Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Park Diminta Mundur April

Indah Hoesin
02/12/2016 05:25
Park Diminta Mundur April
(AP/ YONHAP/KIM JUN-BUM)

PARTAI yang berkuasa di Korea Selatan (Korsel), Saenuri, mendesak Presiden Korsel Park Geun-hye yang tengah dilanda skandal untuk mundur dari jabatannya pada April tahun depan.

Partai yang mengusung Park tersebut memberi waktu selama seminggu untuk menerima ultimatum jika tidak ingin dipecat melalui proses pemakzulan.

Sebanyak 128 anggota parlemen dari Partai Saenuri bersepakat untuk menuntut Park mundur pada akhir April tahun depan.

Mereka juga menyerukan pemilihan presiden pada Juni mendatang.

Enam bulan lebih awal dari jadwal seharusnya.

"Semua anggota parlemen dari Partai Saenuri dengan suara bulat menyetujui jadwal ini," ujar ketua parlemen, Chung Jin-Suk, seperti dikutip kantor berita Yonhap.

Chung mengatakan partai menganggap jadwal tersebut adalah waktu yang paling tepat untuk memastikan transfer kekuasaan yang damai.

Tak hanya itu, jadwal itu juga untuk menjaga stabilitas dan memberikan waktu bagi partai politik untuk mempersiapkan pemilihan presiden.

Sebelumnya pada Selasa (29/11), Park mengatakan bersedia untuk mengundurkan diri setelah mendapat tekanan besar terkait tuduhan skandal korupsi yang melibatkan dirinya.

Park telah mempersilakan parlemen untuk memutuskan nasib dirinya setelah tuduhan berkolusi bersama Choi Soon-sil dan memaksa sejumlah perusahaan menyumbangkan puluhan juta dolar AS untuk yayasan pribadi Choi.

Presiden wanita pertama Korsel tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga menjadi presiden pertama yang terkena kasus kriminal ketika menjabat.


Akhir Januari

Pengumuman Park sebagai tersangka telah mengurangi momentum pemakzulan.

Namun, tokoh oposisi utama dari Partai Demokrat, Choo Mi-ae menegaskan bahwa Park harus turun dari jabatannya pada akhir Januari mendatang.

"Semua warga Korsel menginginkan Park turun sesegera mungkin... Mereka tidak ingin Park bertahan begitu lama," ujar Choo.

Beberapa anggota parlemen dari partai pengusung Park, Saenuri, juga mendukung tuntutan oposisi yang menginginkan presiden Korsel tersebut untuk mundur sesegera mungkin.

Namun, salah satu dari mereka yakni mantan Ketua Partai Saenuri, Kim Moo-sung, mengatakan anggota parlemen bersedia untuk memberikan Park waktu selama empat bulan untuk keluar dari Cheong Wa Dae atau Kantor Kepresidenan.

"Jika presiden setuju untuk mundur pada 30 April, tidak ada alasan untuk mendesak melalui pemakzulan," ucap Kim.

"Kami tidak punya pilihan lain selain turut serta dalam pemungutan suara untuk mosi pemakzulan pada Jumat (9/12) mendatang," ujar Kim yang dikenal sebagai tokoh anti-Park dari Partai Saenuri.

Presiden Korsel dilindungi konstitusi dan tidak dapat dituduh melakukan tindak pidana kecuali kasus pemberontakan atau pengkhianatan.

Namun, semua proses hukum bisa dilakukan ketika seorang presiden tidak lagi menjabat.

Para aktivis kembali menyerukan protes mingguan keenam besok di pusat Kota Seoul, meskipun Park telah mengatakan kesediaannya untuk menyerahkan kekuasaan. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya