Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Trump Bayar Ganti Rugi US$25 Juta Terkait Trump University

Basuki Eka Purnama
19/11/2016 23:08
Trump Bayar Ganti Rugi US$25 Juta Terkait Trump University
(AFP/Thos Robinson)

PRESIDEN terpilih Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (18/11), sepakat membayar US$25 juta untuk berdamai dalam kasus penipuan terkait Trump University. Hal itu dilakukan agar Trump tidak perlu hadir disidang saat dia bersiap dilantik sebagai Presiden AS.

Tiga tuntutan yang diajukan mantan mahasiswa Trump University menuding bahwa program dari universitas yang beroperasi antara 2005 dan 2011 itu hanya untuk mengeruk keuntungan dari para mahasiswa.

Para mahasiswa membayar sebesar hingga US$35 ribu untuk masuk Trump University dengan harapan meraih sukses di bidang real estat setelah mendapat pelajaran dari para pakar yang ditunjuk langsung oleh Trump.

Sebelumnya, kuasa hukum Trump bersikeras bahwa mayoritas mahasiswa Trump University memuji program pendidikan yang diberikan dan mereka yang gagal hanya bisa menyalahkan diri mereka sendiri.

Namun, saat Trump berupaya mengakhiri masalah saat dia menyusun kabinetnya, akhirnya dia sepakat membayar ganti rugi.

"Kesepakatan pembayaran ganti rugi sebesar US$25 juta adalah keputusan yang luar biasa oleh Donald Trump dan kemenangan besar untuk lebih dari 6 ribu korban dari universitas gadungan miliknya," ujar jaksa negara bagian New York Eric Schneiderman.

"Saya sangat senang karena kini semua korban akan mendapatkan ganti rugi sementara Donald Trump akan membayar penalti hingga US$1 juta kepada Pemerintah Kota New York karena melanggar Undang-Undang Pendidikan," imbuhnya. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya