Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Bangkai Kapal Asing bukan Tanggung Jawab RI

Ths
19/11/2016 06:00
Bangkai Kapal Asing bukan Tanggung Jawab RI
(AFP)

PEMERINTAH Inggris dan Belanda mendesak Indonesia untuk melakukan penyelidikkan terkait dengan hilangnya bangkai kapal Angkatan Laut Inggris dan Belanda yang tenggelam di Laut Jawa akibat pertempuran pada Perang Dunia II puluhan tahun silam.

Diduga, bangkai kapal tersebut sudah diambil pihak tertentu dan dijadikan besi tua.

"Pemerintah Inggris mendapat informasi bahwa sejumlah kapal Angkatan Laut Inggris yang tenggelam selama pertempuran Perang Dunia II pada 1942 tampaknya telah diambil secara ilegal," ujar pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Inggris.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah media Guardian melaporkan bahwa tiga kapal Inggris dan satu kapal selam AS telah dihancurkan para pengusaha besi tua.

Inggris sudah menghubungi pihak berwenang Indonesia dan melayangkan protes sekaligus menyatakan keprihatinan mereka serta meminta pihak Indonesia untuk mengambil langkah mengusut tindakan ilegal yang menurut mereka tidak menghargai warisan sejarah tersebut.

Inggris juga meminta Indonesia untuk serius melindungi peninggalan sejarah dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Bangkai sisa perang tidak boleh diganggu siapa pun. Mereka yang kehilangan nyawa di kapal itu harus dipastikan agar dapat beristirahat dalam damai," tambahnya.

Hukum internasional menyatakan kapal perang angkatan laut dan kuburan korban perang dilindungi hukum internasional dan mengambil bangkai kapal tersebut merupakan tindakan yang ilegal.

Sementara itu, Indonesia menyatakan tidak bertanggung jawab atas hilangnya bangkai kapal perang milik Inggris, AS, dan Belanda tersebut.

"Pemerintah Belanda, Inggris, atau AS tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia karena mereka tidak pernah meminta kami untuk melindungi kapal-kapal mereka. Tidak ada kesepakatan apa pun," kata Kepala Pusat Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Bambang Budi Utomo.

Selain karena tidak adanya kesepakatan antarnegara untuk melindungi bangkai-bangkai kapal tersebut, menurutnya, Indonesia tidak memiliki sumber daya maksimal untuk melakukan patroli laut secara rutin.

"Kita juga tentu tidak bisa memantau aktivitas pihak yang ambil bangkai-bangkai kapal itu untuk dijadikan besi tua, kalau tak dibantu pihak yang memiliki kapal-kapal itu," tukas Utomo.

Kasus ini mencuat setelah terbitnya laporan ekspedisi pendokumentasian kapal karam.

Fakta yang ditemukan dalam ekspedisi itu, bangkai kapal Inggris HMS Exeter dan HMS Encounter serta HMS Electra hampir seluruh bagiannya hilang.

Begitu pula kapal selam AS The Perch dan tiga kapal marinir Belanda.

Kapal-kapal itu tenggelam di Laut Jawa dalam pertempuran dengan Jepang pada Februari 1942 dan dinyatakan hilang.

Dalam perang laut itu, Belanda kehilangan 1.200 pelaut.

"Penjarahan benar-benar dilakukan secara masif. Bukan hanya pada bangkai kapal Perang Dunia II ini, melainkan juga pada bangkai kapal-kapal kuno," kata arkeolog Belanda di Jakarta Veronique DeGroot.

Menurutnya, pelaku secara khusus lebih menargetkan kapal perang untuk mengambil baling-balingnya ketimbang bagian kapal lain.

"Penjarahan berlangsung selama bertahun-tahun dan mereka tidak mengenal rasa takut sedikit pun," pungkasnya. (AFP/Ths/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya