Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pengadilan Internasional tidak Netral

(AFP/*/I-2)
27/10/2016 03:40
Pengadilan Internasional tidak Netral
(KAIRONEWS.COM)

GAMBIA mengumumkan penarikan diri mereka dari Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) pada Selasa (25/10) waktu setempat. Alasannya, pengadil-an yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu telah melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap orang kulit berwarna, terutama rakyat Afrika. Keputusan yang sama telah dilakukan Afrika Selatan dan Burundi pada bulan lalu. Tiga negara dari Afrika telah meninggalkan pengadilan internasional yang ditugaskan untuk mengadili kejahatan perang tersebut.

Menteri Informasi Gambia, Sheriff Bojang, mengatakan ICC telah digunakan untuk menganiaya rakyat Afrika tertutama para pemimpin negara Afrika. Ia menambahkan ICC justru mengabaikan kejahatan yang dilakukan pemimpin dan tokoh negara Barat. Bojang memberi contoh mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair. Blair dituduh melakukan kejahatan perang dalam serangan terhadap Irak.

Namun, ICC menolak untuk mendakwa pejabat Inggris tersebut. "Ada banyak negara Barat, setidaknya 30 negara, yang telah melakukan kejahatan perang keji melawan negara-negara merdeka yang berdaulat beserta penduduk mereka. Sejak pembentukan ICC, tidak ada satu pun penjahat perang dari Barat didakwa," papar Bojang.

Bojang juga menyebut ICC sebagai pengadilan internasional orang kulit putih untuk menyiksa dan menganiaya orang-orang kulit berwarna termasuk rakyat Afrika. ICC yang dibentuk pada 2002 dituduh telah bersikap sepihak terhadap Afrika.
Bojang mengkritik juga AS yang telah menandatangani perjanjian pengadilan, tetapi tidak pernah meratifikasi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya