Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Amnesty International Tolak Impunitas bagi 26 Pembunuh Khashoggi

Cahya Mulyana
07/4/2022 10:01
Amnesty International Tolak Impunitas bagi 26 Pembunuh Khashoggi
Jamal Khashoggi(AFP/Mohammed Al-Shaikh )

Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard mengatakan para pembunuh Jamal Khashoggi tidak boleh mendapatkan Impunitas. Pengungkap perkara ini harus tetap berjalan di Turki, bukan dipindah ke Arab Saudi.

"Mereka berani melakukan pembunuhan di tanah Turki. Mereka berpikir bahwa jika itu keluar, mereka bisa membeli bebas. Itu kata-kata Yasin Aktay, ajudan utama Presiden Erdogan dan wakil ketua partai AKP yang berkuasa, dalam pidatonya tahun 2020 pada peringatan kedua pembunuhan jurnalis pembangkang Saudi Jamal Khashoggi," ujar Agnes dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Amnesty International, Kamis (7/4).

Menurut Agnes, Aktay mengecam sistem peradilan Saudi yang tidak dapat dipercaya untuk memberikan keadilan bagi Jamal. Presiden Erdogan harus dipuji, katanya, karena tidak membiarkan pembunuhan Khashoggi menjadi bahan tawar-menawar politik dan fokus pada keadilan.

Namun, kata Agnes komitmen Turki tersebut dipertanyakan usai usai sikap Bekir Bozdag.Menteri Kehakiman Turki yang menyatakan pemerintah Turki akan merekomendasikan perkara ini dipindah ke Arab Saudi. Landasannya sidang lebih mudah dilakukan di negara 26 warga yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Jamal.

Menurut dia, pengadilan Turki tampaknya akan menyetujui keputusan ini. Seperti yang diakui oleh pemerintah menteri sendiri, mentransfer kasus pembunuhan Jamal Khashoggi ke Arab Saudi secara sadar dan sukarela memutuskan untuk mengizinkan otoritas Saudi untuk menghentikannya.

"Lagi pula, sistem Saudi telah berulang kali gagal bekerja sama dengan jaksa Turki. Jelas bahwa keadilan tidak dapat dan tidak akan diberikan oleh pengadilan Saudi. Jadi apa yang mungkin ada di balik wajah volte ini?," paparnya.

Sebagai mantan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang, ia menyelidiki kasus ini dari awal. Sejak Jamal Khashoggi melangkah ke konsulat Saudi di Istanbul pada 2018, perlakuannya, pembunuhan brutalnya, keberadaan jenazahnya, dan pencarian keadilan, kebenaran, dan rekonsiliasi yang semuanya ditentukan oleh kepentingan politik.

Pada 2019, di pengadilan di Arab Saudi, terdakwa tidak menyangkal bahwa mereka membunuh Jamal Khashoggi dan para pembunuh bayaran yang identitasnya tidak diungkapkan di persidangan dinyatakan bersalah. Pada tahun 2020, pengadilan Saudi kemudian membatalkan hukuman mati, mengubahnya menjadi hukuman 20 tahun, dan menghukum tiga orang lainnya antara tujuh dan 10 tahun.

"Jika kasus tersebut memang dilimpahkan ke Arab Saudi, ini akan menjadi hari yang kelam bagi orang-orang yang mencintai Jamal. Ini akan menjadi hari yang menyedihkan bagi mereka yang telah menghabiskan lebih dari tiga tahun berkampanye untuk keadilan atas pembunuhannya," ujarnya.

Kenyataan ini akan menjadi hari yang memalukan bagi Turki, menjadi kebalikan dari komitmen publik pemerintah Erdogan untuk memastikan keadilan atas pembunuhan mengerikan Jamal Khashoggi. Semua orang yang telah menunggu seluruh kebenaran untuk keluar di hadapan pengadilan hukum yang diselenggarakan dengan sepatutnya, tidak memihak dan independen sekarang akan bertanya dengan benar apa yang telah berubah.

"Dengan memutuskan untuk mentransfer kasus pembunuhan Jamal Khashoggi ke Arab Saudi, Turki memutuskan untuk menyerahkannya kasus ini pada ketidakadilan dan impunitas yang akan menang. Memang, dalam kata-kata pepatah Turki, “Kurda kuzu emanet edilmez” – jangan pernah percaya serigala untuk menjaga domba," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya