Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

WHO Minta Kelompok Rentan yang tidak Divaksin Tunda Perjalanan ke Daerah Transmisi

Nur Aivanni
01/12/2021 09:15
WHO Minta Kelompok Rentan yang tidak Divaksin Tunda Perjalanan ke Daerah Transmisi
Logo WHO(AFP/Fabrice COFFRINI )

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO), Selasa (30/11), mengatakan mereka yang tidak sepenuhnya divaksinasi terhadap covid-19 dan rentan terhadap penyakit tersebut, termasuk yang berusia di atas 60-an, harus menunda perjalanan ke daerah-daerah dengan transmisi komunitas.

WHO juga mengatakan larangan bepergian tidak akan menghentikan penyebaran covid-19 varian omicron. Varian baru covid-19, yang menurut WHO menimbulkan risiko yang sangat tinggi secara global, telah mendorong banyak negara untuk menutup perbatasan mereka.

"Larangan perjalanan tidak akan mencegah penyebaran internasional dan mereka menempatkan beban berat pada kehidupan dan mata pencaharian," kata WHO dalam pernyataan imbauan perjalanan terkait adanya varian omicron.

Baca juga: Brasil Laporkan Kasus Varian Omicron Pertama di Amerika Latin

"Selain itu, mereka dapat berdampak buruk pada upaya kesehatan global selama pandemi dengan mendisinsentifkan negara-negara untuk melaporkan dan berbagi data epidemiologis dan pengurutan," terangnya.

Pertama kali dilaporkan ke WHO kurang dari seminggu yang lalu setelah terdeteksi di Afrika bagian selatan, awal bulan ini, omicron sudah muncul di beberapa negara.

WHO mencatat semakin banyak pemerintah yang memberlakukan langkah-langkah perjalanan, termasuk melarang sementara kedatangan dari negara-negara di mana varian tersebut telah ditemukan.

WHO mengatakan, Minggu (28/11), 56 negara dilaporkan menerapkan langkah-langkah perjalanan yang berpotensi menunda impor varian baru. 

"Diperkirakan varian omicron akan terdeteksi di semakin banyak negara ketika otoritas nasional meningkatkan kegiatan pengawasan dan pengurutan mereka," katanya.

WHO kemudian mengeluarkan koreksi pada bagian akhir dari imbauan perjalanan tersebut, terkait siapa yang harus disarankan untuk menunda perjalanan, dan ke mana.

"Orang yang belum sepenuhnya divaksinasi atau tidak memiliki bukti infeksi SARS-CoV-2 sebelumnya dan berada pada peningkatan risiko mengembangkan penyakit parah dan sekarat, termasuk orang yang berusia 60 tahun atau lebih atau mereka yang memiliki penyakit menyerta yang meningkatkan risiko covid-19 yang parah (misalnya penyakit jantung, kanker, dan diabetes) harus disarankan untuk menunda perjalanan ke daerah-daerah dengan transmisi komunitas," bunyi baris koreksi WHO.

Di tempat lain, WHO menyarankan negara-negara untuk menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko ketika menerapkan langkah-langkah perjalanan.

Badan kesehatan PBB itu mengatakan otoritas nasional di negara keberangkatan, transit dan kedatangan dapat menerapkan langkah-langkah mitigasi yang mungkin menunda atau mengurangi ekspor dan impor varian.

Mereka dapat mencakup skrining penumpang, pengujian dan karantina. 

"Semua tindakan harus sepadan dengan risiko, waktu terbatas dan diterapkan sehubungan dengan martabat para pelancong, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar," katanya.

WHO mengatakan perjalanan internasional yang penting, termasuk untuk misi kemanusiaan, repatriasi dan transportasi pasokan vital, harus selalu diprioritaskan selama pandemi.

Sebelumnya, Selasa (30/11), Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan kepada negara-negara anggota untuk tetap tenang dan mengambil langkah-langkah rasional dalam menanggapi omicron.

"Kami meminta semua negara anggota untuk mengambil tindakan pengurangan risiko yang rasional dan proporsional," katanya. "Respons global harus tenang, terkoordinasi dan koheren," tambahnya.

Tedros menekankan bahwa masih belum jelas seberapa berbahaya varian itu. Dikatakannya, pihaknya masih memiliki lebih banyak pertanyaan daripada jawaban tentang efek omicron mulai dari penularan, tingkat keparahan penyakit, efektivitas pengujian, hingga vaksin. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya