Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Piagam Magna Carta Ditemukan Lagi

MI
11/2/2015 00:00
Piagam Magna Carta Ditemukan Lagi
(AP/Evan Vucci)
EMPAT hari setelah piagam Magna Carta ditemukan di British Library di London, versi piagam konstitusi kerajaan Inggris lainnya yang lebih kuno ditemukan secara tidak sengaja di sebuah kota pesisir di Inggris. Itu merupakan pertama kali dalam 800 tahun, piagam Magna Carta kembali menjadi satu.

Seorang pengarsip di Kota Sandiwch, Inggris bagian selatan, Mark Bateson, menemukan versi terdahulu Magna Carta saat sedang mencari dokumen tentang hutan lokal yang sedang diteliti sejarawan Nicholas Vincent. Keberadaan versi awal piagam yang dikeluarkan oleh Raja Henry III pada 1217 tidak pernah diketahui sebelumnya.

Magna Carta sendiri merupakan piagam yang mendirikan semua prinsip-prinsip konstitusi kerajaan Inggris yang berlaku hingga sekarang. Bateson menemukan piagam itu saat sedang mencari di dewan pengarsipan. Kondisi piagam tersebut sudah compang-camping.

"Dia tidak menyadari bahwa dokumen itu langka. Saya pikir ini mengejutkan semua orang," kata profesor sejarah abad pertengahan di University of East Anglia, Nicholas Vincent.

Vincent tidak ragu bahwa dokumen yang ditemukan merupakan versi awal dari Magna Carta atau 'The Great Charter' yang diterbitkan pada 1300 di bawah pemerintahan Raja Edward I. Dokumen aslinya dikeluarkan Raja John pada 1215.

Vincent juga mengatakan teori menyebutkan bahwa Magna Carta diterbitkan lebih luas daripada perkiraan sebelumnya. Setidaknya 50 kota, katedral, dan pelabuhan mengakui piagam itu.

Penemuan versi awal Magna Carta itu juga memberikan harapan ditemukannya salinan lainnya.

Magna Carta setidaknya memiliki 24 edisi yang mendirikan prinsip-prinsip dasar hukum yang dikenal hingga sekarang.

Kondisi dokumen kuno tersebut memang rusak parah. Setidaknya sepertiga dari teks dan segel Raja Edward hilang. Namun, dokumen tersebut masih bernilai jutaan dolar. (BBC/CNN/Fox/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya