Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Korut Bekukan Aset Korsel dan Provokasi Jepang

11/3/2016 04:20
Korut Bekukan Aset Korsel dan Provokasi Jepang
(AFP / KCNA)

KEMARAHAN Korea Utara atas sanksi yang dijatuhkan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas peluncuran uji coba nuklir Januari lalu tak jua surut.

Kemarin, negeri komunis itu malah meluncurkan dua rudal jarak pendek ke perairan Jepang.

Tak hanya itu, beberapa jam setelah melepaskan rudal, mereka mengumumkan pembekuan aset-aset Korea Selatan yang ada di wilayah negeri komunis itu.

Seoul memiliki dua proyek bersama dengan Pyongyang, yakni resor pariwisata Gunung Kumgang dan kawasan industri bersama Kaesong.

"Mulai saat ini, kami membatalkan semua perjanjian yang diadopsi Korea Utara dan Selatan dalam program kerja sama dan pertukaran ekonomi," demikian pernyataan Komisi untuk Reunifikasi Damai Korea yang dipublikasikan kantor berita Korut KCNA.

Para pejabat militer Korsel mengatakan dua rudal diluncurkan dari pantai timur di Provinsi Hwanghae, Kamis (10/3) pagi.

Rudal tersebut terbang sejauh 500 km sebelum kemudian jatuh ke perairan Jepang.

Peluncuran itu memicu protes Jepang yang langsung melayangkan keberatan melalui kedubes yang berada di Beijing, Tiongkok.

PBB menjatuhkan sanksi paling keras kepada Korut bulan lalu atas uji coba nuklir mereka yang keempat pada Januari dan peluncuran satelit Februari lalu.

Kendati begitu, Pyongyang bergeming.

"Kami akan melikuidasi seluruh aset perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga terkait dengan Korea Selatan yang tertinggal di wilayah kami," lanjut pernyataan itu.

Negeri yang dipimpin Kim Jong-un itu juga memperingatkan siap menerapkan langkah-langkah khusus di bidang politik, militer, dan ekonomi di kemudian hari.

Korsel mundur dari zona industri yang dioperasikan bersama tetangga sekaligus seteru mereka itu Februari lalu dengan alasan pendapatan dari kawasan industri itu digunakan Korut untuk pengembangan senjata nuklir.

Korut membalas tindakan tetangga mereka itu dengan mengusir semua warga Korsel dari Kaesong dan membekukan semua aset mereka dari simbol kerja sama negara serumpun itu.

Korut menyebut hengkangnya Korsel dari Kaesong sebagai pernyataan perang.

Negeri komunis itu kemudian menetapkan Kaesong sebagai zona militer.

Asosiasi yang mewakili 120 perusahaan di Kaesong memperkirakan nilai aset perusahaan yang tertinggal di Kaesong mencapai 820 miliar won (Rp8,6 triliun).

Kepala asosiasi tersebut, Jeong Gi-seob, menyebut likuidasi itu sebagai penyulut kemarahan.

"Tidak seorang pun bisa melikuidasi aset-aset pribadi secara sepihak." (AFP/Hde/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya