Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

OKI Sepakat Boikot Barang Produksi Israel

Yanurisa Ananta
07/3/2016 19:49
OKI Sepakat Boikot Barang Produksi Israel
(Ilustrasi)

KONFERENSI Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa (LB) Organisasi Kerja Sama Negara Islam (OKI) memutuskan untuk memboikot barang-barang produksi Israel, kemarin. Keputusan ini tercantum dalam Deklarasi Jakarta poin ke-16 dari 23 poin sebagai hasil dari KTT LB OKI yang berlangsung 6-7 Maret 2015. Tetapi, barang-barang produksi yang akan diboikot hanya barang yang diproduksi di wilayah pemukiman ilegal.

“Barang yang diproduksi di wilayah pemukiman ilegal diserukan untuk diboikot oleh negara-negara islam, itu sebagai solidaritas negara islam untuk Palestina,” kata juru bicara kementerian luar negeri Indonesia Armanatha Nasir, kemarin, dalam penutupan KTT LB OKI ke-5.

Pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan produk-produk Israel yang aktif didagangkan Israel dan Indonesia, ialah pertanian. Dampaknya akan terasa mengingat pangsa pasar negara-negara anggota OKI terbilang besar.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Indonesia mencatat nilai total perdagangan Indonesia Israel tahun 2015 meningkat menjadi US$194,4 juta dari nilai di 2014 sebesar US$152 juta atau naik 27,2%.

Kendati demikian pertmbuhan sejak 2011-2015 hanya tumbuh 0,2%. Aktivitas perdagangan lebih banyak impor terutama pada bahan-bahan non-migas. Pada periode 2014 nilai impor sebesar US$13,89 juta naik 459% menjadi US$77,72 juta di 2015.

Dirjen Multilateral Kemlu Hasan Kleib meyatakan mayoritas produk-produk Israel yang diproduksi di pemukiman ilegal Israel merupakan produk pertanian dan perkebunan. Di antara produk-produk tersebut tidak ada yang masuk ke Indonesia.

“Sekarang mereka ada penghuni yang tinggal diwilayah pemukiman mereka bisa memproduksi barang pertanian di jual maka akan jadi pull factor mempengaruhi masyarakat Israel yg lain untuk ikut program settler tapi dengan dihentikannya produk itu penjualannya akan mengurangi insentif.” Kata Hasan.

Tidak ada kerangka waktu untuk implementasi hal ini. Nantinya, aturan ini akan berlaku bagi semua negara anggota OKI.

“Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan dalam pembahasan berikutnya di OKI termasuk di KTT yang akan datang,” imbuh Tata.

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Adriana Elisabeth menilai untuk aksi solidaritas hal ini sangat baik. Namun, tidak akan signifikan menekan Israel untuk mematuhi resolusi karena Israel memiliki banyak strategi.

“Terlebih kekuatan Israel bukan hanya dari Perkebunan. Itu semua bergantung dari seberapa signifikan produk perkebunan di pemukiman Israel memengaruhi,” imbuh Adriana.

Poin lainnya dalam deklarasi tersebut diantaranya ialah negara-negara OKI akan melanjutkan provokasi ke semua muslim di seluruh dunia mengingatkan bahaya serangan Israel kian meningkat. Selain itu, OKI juga mendesak Dewan Keamanan untuk mengatasi pemukiman ilegal Israel.

Upaya lainnya ialah membentuk ahli hukum antar pemerintah untuk memberi advokasi untuk Palestina di institusi internasional dan mekanisme legal.

Tidak ada bantuan finansial yang khusus dari negara-negara anggota OKI. Namun, secara pribadi Indonesia sudah menggelontorkan sejumlah dana untuk Palestina lima tahun ke depan. Hal ini juga menjadi salah-satu poin yang disepakati dalam Deklarasi Jakarta.

“Itu sebagian dari gerakan yang disepakati untuk mempersatukan mekanisme untuk membuat satu fund. Itu konsepnya bisa dari individual dari negara atau pihak-pihak lain yang berkeinginan,” tambah Tata.

Kendati demikian, baik Resolusi KTT LB OKI dan Deklarasi Jakarta tidak mengkat secara hukum. Berarti, siapa saja bisa tidak melakukan karena hanya diganjar sanksi politik dan moral. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya