Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Mesir Desak OKI Hentikan Okupasi Israel di Yerusalem

Basuki Eka Purnama
07/3/2016 12:36
Mesir Desak OKI Hentikan Okupasi Israel di Yerusalem
(AFP / ADEK BERRY)

MENTERI Luar Negeri Mesir Sameh Soukry mengharapkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat mengeluarkan langkah konkret untuk menghentikan okupasi Israel atas Kota Yerusalem dalam Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTTLB) OKI ke-5 di Jakarta Convention Center, Senin (7/3).

"Kota Yerusalem masih menghadapi agresi brutal akan okupasi Israel secara politik, ekonomi dan finansial," kata Soukry yang mewakili Mesir sebagai Ketua KTT OKI ke-12 untuk membuka KTT-LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif (Yerusalem).

Oleh karena itu, Soukry menegaskan negara-negara OKI harus bersatu untuk menekan Israel dengan membawa masalah Palestina ke PBB dan konferensi internasional lainnya.

"Ketika kita berbicara tentang solusi damai bagi Palestina maka itu adalah 'two-state solution' (solusi dua negara)," ujar Soukry.

Menlu Mesir menambahkan bahwa agresi Israel juga merusak Yerusalem secara fisik dengan aksi penggalian di bawah Masjid Al Aqsha.

"Agresi Israel terhadap Yerusalem itu 'fait accompli' dan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Palestina dan kita perlu memberikan tambahan dukungan dan bantuan," tuturnya.

Soukry juga menyerukan kepada anggota OKI untuk berkomitmen dalam mendukung rakyat Palestina dan rehabilitasi Gaza.

Mesir sebagai negara tetangga Palestina juga akan membuka gerbang mereka untuk arus bantuan kemanusiaan bagi Palestina.

Soukry juga menyampaikan terima kasih kepada Indonesia yang telah bersedia menjadi tuan rumah bagi KTT-LB OKI ke-5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif.

Dalam KTT tersebut, Presiden Jokowi menjadi Ketua Sidang KTT-LB OKI ke 5 tentang Palestina dan Al Quds Al Sharif yang akan mengesahkan dua dokumen hasil, yakni Resolusi KTT-LB OKI ke-5 dan Deklarasi Jakarta. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya