Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

Haufan Hasyim Salengke
13/5/2020 01:15
Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB
Duta Besar dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib(ANTARA)

DALAM menyoroti perkembangan terbaru terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) WNI di kapal berbendera Tiongkok, Perwakilan Tetap RI (PTRI) di PBB meminta Dewan HAM PBB untuk memerhatikan masalah pelanggaran HAM di industri perikanan.

Dalam sebuah rilis PTRI, Senin (11/5), delegasi RI mengingatkan situasi hak asasi manusia cenderung terabaikan selama masa pandemi covid-19. Dalam hal ini, delegasi Indonesia secara khsusus merujuk ke situasi yang sering kali rentan dihadapi anggota kru nelayan Indonesia yang bekerja pada kapal asing, yang haknya sering dilanggar, kondisi hidup tidak manusiawi, dan situasi seperti perbudakan, yang pada gilirannya telah mengakibatkan korban.

Kekhawatiran tersebut diangkat PTRI selama konsultasi informal yang diselenggarakan Presiden Dewan HAM PBB, pada 8 Mei, dengan agenda pembahasan kemungkinan Dewan HAM mengeluarkan Pernyataan Presiden Dewan HAM PBB (PRST) mengenai Efek Pandemi terhadap HAM.

“Selama pertemuan virtual antara Presiden Dewan HAM, negara anggota dan pengamat, dan perwakilan masyarakat sipil, Indonesia menggarisbawahi kebutuhan mendesak Dewan untuk melindungi hak-hak kelompok rentan, khususnya hak-hak orang yang bekerja di sektor perikanan,” kata Duta Besar dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib.


Strategis

Lebih lanjut, Kleib menegaskan perlindungan semacam itu tidak hanya penting, tetapi juga strategis, karena perikanan merupakan
salah satu sektor utama dalam memastikan ketahanan pangan, khususnya di masa pandemi global.

Pemerintah Tiongkok berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai pelarungan jenazah tiga ABK Indonesia dan dugaan
eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan berbendera Tiongkok.

“Tiongkok menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak Tiongkok terus menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam pernyataan tertulis seperti dikutip Antara, kemarin.

Pelanggaran HAM yang dialami ABK Indonesia terbongkar pertama kali pada 2015 lalu. Ratusan ABK asal Indonesia terjerat perbudakan modern saat bekerja di PT Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, perusahaan perikanan yang berbendera Thailand. Para ABK di Benjina tak mendapatkan gaji dan mereka kerap menerima siksaan fisik.

Delegasi Indonesia untuk Dewan HAM juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam penanggulangan covid-19, termasuk dengan memastikan akses global ke produk kesehatan, mencakup diagnostik, terapi, dan vaksin. (Hym/Ant/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya