Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Pemerintah akan segera mengevakuasi 74 warga negara Indonesia (WNI) yang telah selesai dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang.
Sebagaimana diketahui, terdapat total 78 WNI di kapal tersebut, namun empat orang dari mereka dinyatakan positif mengidap korona. Mereka sedang dalam perawatan di rumah sakit di 'Negeri Matahari Terbit' yang memenuhi standar WHO dan tidak bisa dievakuasi hingga dinyatakan sembuh.
Baca juga: 74 WNI di Jepang Segera Dievakuasi
"Presiden Joko Widodo terus menerima laporan tentang keadaan WNI kita di Yokohama, Jepang. Beliau memerintahkan semua pihak di dalam negeri untuk mempersiapkan evakuasi kemanusiaan dari Yokohama ini sebaik mungkin," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Sabtu (22/2).
Jokowi juga menginstruksikan Kemenlu dan KBRI Tokyo untuk terus memantau dan berkomunikasi dengan 74 WNI tersebut sampai proses evakuasi dilaksanakan.
"Beliau juga meminta Kemenlu dan KBRI menyelesaikan semua prosedur evakuasi kemanusiaan kepada pihak pemerintah dan otoritas lainnya di Jepang," tandasnya. (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved