Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
HAKIM dan dosen hukum Marta Cartabia, Rabu (11/12), secara bulat terpilih untuk memimpin mahkamah konstitusi Italia. Ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah 'Negeri Piza' itu seorang perempuan memimpin mahkamah konstitusi.
Perempuan berusia 56 tahun itu, pada 2015, sempat dijagokan sebagai kandidat presiden Italia. Pada September tahun ini, dia sempat didekati untuk menjadi perdana menteri.
Mahkamah konstitusi Italia dibentuk selepas Piala Dunia II. Selain memutuskan berbagai undang-undang, sistem pemilu, dan referendum, badan itu juga memutuskan berbagai masalah sosial dan etis lainnya.
Baca juga: Brexit Bayangi Pemilih Inggris
Cartabia dipilih secara bulat oleh 15 hakum yang duduk di mahkamah konstitusi, tempat perempuan itu mengabdi sejak 2011 sebagai salah satu dari tiga hakim perempuan.
Lahir di San Giorgio su Legnano, dekat MIlan, pada 1963, Cartania merupakan salah satu pemimpin mahkamah konstitusi termuda di Italia.
Ibu tiga anak itu mengajar hukum konstitusi di University of Milano-Bicocca setelah mengajar dan memublikasikan sejumlah jurnal di sejumlah universitas di Italia, Prancis, Spanyol, Jerman, dan Amerika Serikat. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved