Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG polisi dilaporkan telah menembak setidaknya satu orang dalam unjuk rasa selama jam sibuk di Hong Kong, Senin (11/11).
Rekaman yang ditampilkan secara langsung di Facebook itu menunjukkan petugas meraih senjatanya sebelum bergulat dengan seorang pengunjuk rasa di sebuah jalan yang telah diblokade para demonstran.
Seorang pria lain yang menggunakan penutup wajah lalu mendekati perkelahian tersebut. Polisi tersebut lalu menembaknya, menyasar bagian dada atau badan pria bertopeng itu. Pria itu pun tergeletak di jalan.
Ketika pergulatan kembali berlanjut, polisi itu kemudian melepaskan dua tembakan tambahan yang mengena pengunjuk rasa lainnya.
Genangan darah terlihat di sekitar pria pertama. Semula terlihat kaku, pria itu kemudian bangun dan berusaha melarikan diri. Sementara itu, pria kedua masih sadar dan meneriakkan namanya kepada wartawan saat diborgol oleh polisi.
Polisi Hong Kong membenarkan bahwa seorang pria terkena peluru. Sementara itu, pejabat rumah menyebut seorang pria berusia 21 tahun dirawat dengan kondisi luka tembak.
Penembakan itu dianggap sebagai kali kedua polisi menembak pengunjuk rasa dengan peluru tajam sejak protes Hong Kong dimulai pada Juni lalu. Insiden pertama terjadi selama protes pada 1 Oktober lalu ketika Tiongkok merayakan 70 tahun pemerintahan komunis.
Kekerasan lainnya terjadi setelah seorang siswa meninggal pekan lalu yang terjatuh dari sebuah gedung ketika berusaha melarikan diri dari tembakan gas air mata polisi.
Di sisi lain, seseorang yang memakai topeng dilaporkan telah menyiram seorang pria dengan bensin lalu membakarnya akibat pertengkaran antara mereka berdua. Kejadian mengerikan itu terekam kamera telepon dan tersebar luas di media sosial.
Polisi menuding serangan itu dilakukan para pengunjuk rasa. Aparat juga menuduh ‘para perusuh’ berbaju hitam telah melakukan tindakan kekerasan lainnya, termasuk melemparkan bom molotov ke dalam kereta api.
Hong Kong ialah bagian dari Tiongkok, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris, kota itu memiliki beberapa otonomi dan penduduk di sana menikmati lebih banyak hak.
Protes dimulai sejak Juni lalu akibat munculnya rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi pelaku kriminal ke Tiongkok. RUU itu telah dibatalkan, tetapi demonstrasi tetap berlanjut. (AFP/Hym/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved