Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Massa Catalonia kembali Unjuk Rasa

MI
18/2/2019 09:15
Massa Catalonia kembali Unjuk Rasa
PROTES PERSIDANGAN: Aksi protes menentang persidangan mantan pemimpin separatis Catalonia di Barcelona, Spanyol, Sabtu (16/2).(AFP/LLUIS GENE)

PULUHAN ribu orang berunjuk rasa di Barcelona, Spanyol, Sabtu (16/2), sambil melambaikan bendera prokemerdekaan dan memegang foto para pemimpin separatis Catalonia yang dipenjara. Unjuk rasa itu digelar untuk menyuarakan kemerdekaan bagi wilayah di Spanyol timur laut tersebut. Dengan meneriakkan ‘kebebasan’ dan ‘kemerdekaan’, massa yang menurut polisi berjumlah 200 ribu orang itu mengikuti aksi jalan damai saat upaya kemerdekaan wilayah tersebut kembali menjadi sorotan. Sebagai informasi, persidangan terhadap 12 pemimpin separatis, sembilan di antara nya sudah ditahan sejak akhir 2017 dan awal 2018, dimulai pekan ini di Madrid. Mereka diadili atas tuduhan peran mereka dalam upaya referendum dan deklarasi kemerdekaan yang dianggap ilegal oleh pengadilan Spanyol.

“Saya datang ke sini hari ini karena orang-orang yang dipenjara untuk waktu yang lama. Ini tidak adil karena kami semua ikut memilih, jadi kami semua seharusnya ikut dipenjara,” kata demonstran bernama Josefi na Soler. Soler ialah pensiunan berusia 70 tahun yang ikut memberikan suara dalam referendum terlarang pada 2017 dan menginginkan agar pemerintah Spanyol mengizinkan jajak pendapat baru.

Sebaliknya, Jaksa Spanyol berupaya menuntut hukuman penjara selama 25 tahun dalam dakwaan dengan tuduhan melakuan pemberontak an dan penyalah gunaan dana publik atas peran para tokoh demonstran untuk memisahkan diri dari Spanyol pada 2017. “Memalukan melihat mereka yang berada di Madrid menghakimi para wakil sah kami, meski memiliki kekebalan hukum,” kata Santi Margalef, petani berusia 61 tahun, yang mengikuti unjuk rasa tersebut. (Ant/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya