Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Istri Najib Dituduh Ganggu Saksi

Yan/I-1
06/10/2018 04:00
Istri Najib Dituduh Ganggu Saksi
(AFP/MANAN VATSYAYANA)

Datin Seri Rosmah Mansor mendapat tuduhan baru, yakni mengganggu saksi. Istri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak itu dituduh telah mendekati seorang saksi dan meminta pernyataan yang menguntungkannya.

Rosmah sebelumnya dituduh melakukan 17 pelanggaran, termasuk menerima hasil kegiatan ilegal serta kegagalan untuk menyatakan pajak penghasilan. Tuduhan terkait pencucian uang melibatkan sekitar 7 juta ringgit (sekitar Rp25 miliar), demikian dilaporkan kantor berita Bernama, kemarin. Perempuan berusia 66 tahun itu telah menyangkal semua tuduhan itu.

Tuduhan baru itu disampaikan mantan jaksa Pengadilan Federal Datuk Gopal Sri Ram yang memimpin tim penuntut. Sri Ram mengangkat masalah itu saat dia mengajukan permohonan ke pengadilan untuk tidak memberikan jaminan bebas bersyarat kepada Rosmah dengan alasan ada bahaya nyata gangguan terhadap saksi.

"Ada faktor yang lebih signifikan yang ingin kami sampaikan ke pengadilan. Ketika jaksa mencatat pernyataan dari seorang saksi, terdakwa (Rosmah) sebelumnya telah mendekati saksi untuk membuat pernyataan yang menguntungkannya. Saya punya salinan laporan polisi," tambah Sri Ram.

Dia kemudian mengajukan laporan polisi yang dibuat Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) kepada Hakim Azura Alwi, yang menyidangkan kasus tersebut.

Sri Ram mengatakan tuduhan-tuduhan yang dihadapi Rosmah ialah pelanggaran yang tidak bisa ditawar. Namun, adalah tetap keputusan pengadilan untuk memberikan jaminan atau tidak. Dia mengatakan berdasarkan prinsip hukum, jaminan tidak boleh diberikan jika ada bahaya nyata terkait gangguan saksi.

"Namun, kami meminta jaminan akan ditetapkan pada 10 juta ringgit dengan dua syarat, yakni terdakwa harus menyerahkan dua paspornya dan tidak menghubungi saksi dan saksi potensial antara sekarang dan sampai persidangan selesai," tambahnya.

Pengacara Rosmah, Geethan Ram Vincent, meminta pengadilan untuk mempertimbangkan jumlah jaminan yang diajukan jaksa. Dia mengatakan bahwa jaminan itu hanya dimaksudkan untuk memastikan kehadiran terdakwa di pengadilan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya