Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Indonesia akan Tuntut Akun Penjual WNI

Gana Buana
17/9/2018 07:20
Indonesia akan Tuntut Akun Penjual WNI
(MI/MOHAMAD IRFAN )

Pemerintah Indonesia akan menuntut pembuat iklan yang menayangkan penawaran penjualan tenaga kerja migran Indonesia di situs jual beli online Carousell di Singapura. Penyaluran tenaga kerja Indonesia tersebut dinilai telah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kalau yang model begini ya akan kita tuntut, sebab menyalahi perjanjian yang dibuat," ungkap Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid kepada Media Indonesia, kemarin.

Nusron menyebut pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap iklan di situs jual beli online tersebut sehingga hal itu bisa terverifikasi. "Kita lihat dulu verifikasi dan kepastiannya, tapi kalau benar akan kita tuntut," kata dia.

Seperti yang diketahui, dalam iklan yang diunggah salah satu pengguna Carousell @maid.recruitment, beberapa wajah tenaga kerja Indonesia diperlihatkan. Sejumlah foto di iklan tersebut berstatus 'terjual'.

Iklan tersebut saat ini sudah dihapus. Namun, sejumlah pihak tetap akan menelusuri asal-usul iklan tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura terkait iklan tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan KBRI telah menyampaikan secara tertulis keprihatinan terhadap praktik tersebut kepada MOM Singapura.

"Besok pada hari kerja pertama, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura yang isinya menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura serta permintaan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini," kata Iqbal dalam pernyataannya.

Praktik penjualan pekerja migran Indonesia tersebut juga dikecam keras Migrant Care. Dalam rilisnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai praktik itu sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindak-an hukum para pelakunya.

"Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia," tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, memperlakukan penawaran jasa pekerja migran Indonesia seperti memperjualbelikan komoditas sebenarnya bukan hal yang baru. Di Malaysia, pernah ada iklan masif yang tertempel di jalan-jalan Kuala Lumpur bertulis Indonesia Maid on Sale.

Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa pekerja migran dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai. "Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat pekerja migran Indonesia," tukas Wahyu.

Diselidiki

Laporan yang dilansir situs asiaone.com, pemerintah Singapura saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Dalam akun Facebook yang diunggah Jumat (14/9) malam, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengatakan mereka telah mengetahui kasus pekerja rumah tangga asing dipasarkan secara tidak pantas oleh Carousell.

"Kami sedang menyelidiki kasus ini dan telah menyusun beberapa daftar orang-orang yang harus dihapus," kata kementerian itu.

Seorang juru bicara Carousell mengatakan pihaknya mengizinkan iklan jasa akan, tetapi melarang pencantuman daftar nama perseorangan. "Itu dilarang karena melanggar peraturan," katanya. (Yan/*/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya