Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Mantan Presiden Korsel Resmi Didakwa Korupsi

Anastasia Arvirianty
09/4/2018 18:20
Mantan Presiden Korsel Resmi Didakwa Korupsi
(AFP PHOTO)

MANTAN Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-bak secara resmi didakwa atas korupsi, Senin (9/4). Itu menambah daftar mantan pemimpin negeri ginseng yang menghadapi tuntutan pidana.

"Mantan Presiden yang menjabat dari 2008 hingga 2013 telah dituduh melakukan suap, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak," tuding jaksa negara dalam sebuah pernyataan.

Dakwaan tersebut datang hanya beberapa hari setelah pengganti Lee sebagai presiden, Park Geun-hye, dipenjara selama 24 tahun karena korupsi.

"Kami akan mengambil kembali hasil penyelidikan kriminal yang dikumpulkan oleh Lee melalui cara ilegal," kata jaksa Han Dong-hoon kepada wartawan.

Lee ditahan akhir bulan lalu tetapi menolak untuk diinterogasi oleh jaksa. Dia membantah melakukan kesalahan dan mengecam penyelidikan itu sebagai pembalasan politik.

Kantor berita Yonhap melaporkan, jika terbukti bersalah atas semua tuduhan itu, Lee bisa dipenjara seumur hidup. Adapun persidangannya diperkirakan dimulai bulan depan.

Lee telah dituduh menerima total 11 miliar won (US$10,2 juta) suap antara akhir 2007 ketika terpilih sebagai presiden dan 2012, menurut dokumen jaksa.

Tuduhan ini termasuk klaim bahwa Grup Samsung membeli pengampunan presiden pada 2009 untuk ketuanya Lee Kun-hee, yang telah dihukum karena penggelapan pajak.

Baik Samsung dan Lee membantah tuduhan tersebut dan mengatakannya sebagai tuduhan tidak berdasar. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya