Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
FAKTA persidangan terbaru dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara mulai terkuak. Nama empat laki-laki Korea Utara yang diduga kuat sebagai otak pembunuhan dan terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam diungkap pada persidangan di Pengadilan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selasa (7/11) meskipun hingga sekarang mereka masih bebas berkeliaran.
Investigator dari Markas Besar Polisi Distrik Sepang, ASP Wan Azirul Nizam Che Wan Azis mengemukakan identitas nama keempat orang tersebut ditemukan dalam sebuah investigasi oleh Tim Khusus Kepolisian Bukit Aman.
Dia mengatakan, "Mr Chang" diidentifikasi sebagai Song Song Hac (34), Mr Y sebagai Ri Ji Hyion (33), Hanamori atau Grand-Pa Uncle sebagai Ri Jae Nam (57) dan Mr Jame sebagai O Jong Dil (55). Semua laki-laki tersebut, ujar dia, adalah warga Korea Utara berdasarkan paspornya.
Wan Azirul menjelaskan mereka berada di Malaysia antara 31 Januari hingga 7 Februari dan tiga diantaranya meninggalkan Malaysia melalui KLIA menuju Jakarta pada 12.30 malam pada 13 Februari 2017 beberapa jam setelah Kim
Jong-Nam dibunuh.
Dia juga mengidentifikasi James meninggalkan Malaysia pada 02.30 pada hari yang sama tetapi tidak diketahui tujuannya. Baca juga: Jaksa Agung Bela Siti Aisyah
Sebelumnya, rekaman CCTV yang diputar di mahkamah menyebutkan nama-nama seperti Mr Y, Mr Chang dan Hanomari meninggalkan KLIA2 menuju KLIA menggunakan mobil silver milik Ri Jong Il, seorang warga Korut yang ditangkap pada 16 Februari atau dua hari setelah kematian.
Orang keempat diketahui sebagai Mr James yang meninggalkan KLAI 2 ke Sama-Sama Hotel di KLIA dan dia check out dari ruangannya dan memimpin menuju KLIA.(Ant/OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved