Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK aktivis hak asasi manusia (HAM) dan anggota parlemen AS meningkatkan tekanan mereka dan meminta Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar atas dugaan pembersihan etnis (genosida) terhadap muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.
Tekanan tersebut disampaikan pada Jumat (3/11) bertepatan dengan dimulainya lawatan resmi kali pertama Presiden Trump ke Asia selama 11 hari ke lima negara. Trump juga direncanakan menghadiri KTT regional yang akan diikuti oleh Myanmar.
DPR dan Senat AS juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang yang melarang pemberian bantuan militer ke negara Asia Tenggara. Senant AS juga tengah menggodok batasan finansial dan visa untuk pejabat militer dan aparat keamanan lainnya yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Sekitar 60 kelompok aktivis, termasuk Human Rights Watch mendukung sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat militer yang mereka katakan telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam tindakan kekerasan di Myanmar dengan membakar ratusan desa Rohingya dan memaksa lebih dari 600.000 pengungsi untuk melarikan diri ke Bangladesh sejak akhir Agustus.
"Pengungsi telah jadi korban dari kebrutalan yang tak terduga. Tentara Myanmar telah yang membakar bayi hidup-hidup, memperkosa perempuan, menembaki penduduk desa yang melarikan diri dari rumah mereka. Selain itu pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi non-pemerintah telah tersebar luas dan sistematis," kata kelompok tersebut dalam sebuah surat yang disampaikan kepada Menlu AS Rex Tillerson dan Menteri Keuangan Steve Mnuchin.
Departemen Luar Negeri AS pun telah memberlakukan pembatasan tambahan terhadap hubungan militer tingkat rendah yang ada, dan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan sanksi.
Tillerson, yang dijadwalkan mengunjungi Myanmar pada 15 November, juga mempertimbangkan sebuah rekomendasi untuk menyatakan bahwa "pembersihan etnis" telah terjadi - sebuah tuduhan yang disahkan oleh pejabat senior UN namun ditolak oleh pemerintah Myanmar.
Meskipun masih belum pasti apakah UU di AS yang diperkenalkan di kedua majelis Kongres pada Kamis (2/11), akan menjadi undang-undang, namun ini mencerminkan pergeseran sentimen dramatis di Washington sebanyak dua kali dalam setahun.
"Saatnya untuk memberlakukan sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat militer senior yang bertanggung jawab atas kebrutalan ini untuk mengirim pesan yang jelas: Kekerasan ini harus dihentikan, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, dan harus ada kontrol sipil yang berarti atas pasukan militer dan keamanan Birma." kata Eliot Engel dari New York, anggota Demokrat tingkat atas di Komite Urusan Luar Negeri DPR.
Senator Republik Arizona John McCain, co-sponsor RUU Senat, mengatakan bahwa pihaknya "akan bertanggung jawab atas pejabat militer senior yang bertanggung jawab atas pembantaian dan pengusiran warga sipil yang tidak bersalah, perempuan dan anak-anak di Burma, dan memperjelas bahwa AS akan tidak tahan terhadap kekejaman ini. "
Tuntutan selanjutnya ialah menyerukan pengenaan kembali larangan perdagangan batu giok dan rubi yang menguntungkan Myanmar. Rancangan UU tersebut juga mendesak AS menentang pendanaan oleh lembaga keuangan internasional untuk proyek-proyek di Myanmar yang terkait dengan badan usaha milik militer.(AP/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved