Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Trump Minta Pelaku Teror New York Dihukum Mati

Ilham Wibowo
03/11/2017 09:33
Trump Minta Pelaku Teror New York Dihukum Mati
AP/EVAN VUCCI(AP/EVAN VUCCI)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump meminta hukuman mati bagi imigran Uzbekistan, pelaku teror di New York, Amerika Serikat (AS). Sebanyak delapan orang tewan dalam aksi pelaku yang mengaku bertindak atas nama kelompok militan Islamic State (ISIS) itu.

Trump mengecam keras aksi yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sayfullo Saipov tersebut. Bahkan Trump juga mengurungkan niat mengirimkan pelaku berumur 29 tahun itu ke penjara di Guantanamo. Trump ingin eksekusi hukuman dilakukan dengan segera.

"Ingin mengirim teroris NYC ke Guantanamo tapi secara statistik proses itu memakan waktu lebih lama daripada melalui sistem Federal. Ada juga sesuatu yang tepat untuk mengurung di penjara mengerikan atas ulahnya. Harus bergerak cepat. HUKUMAN MATI," ujar Trump melalui akun Twitter @realDonaldTrump dikutip Kamis (2/11).

Saipov didakwa dengan satu tuduhan bahwa ia memberikan dukungan barang dan sumber daya kepada kelompok teroris asing, khususnya pada ISIS, serta satu tuduhan kekerasan dan penghancuran kendaraan, yang menyebabkan kematian delapan orang.

Jaksa Manhattan Joon Kim mengatakan, tuduhan pertama diberikan dengan hukuman maksimal seumur hidup di penjara, sementara yang kedua Saipov akan mendapatkan hukuman mati jika terbukti bersalah, dan jika pemerintah memilih untuk melakukan hukuman mati. Tuduhan tambahan atau berbeda bisa diajukan kemudian dalam dakwaan.

Saipov mengaku kepada pihak berwenang bahwa dia melakukan percobaan dengan sebuah truk sewaan pada 22 Oktober untuk berlatih membelokkan kendaraan tersebut dan "menyatakan bahwa dia merasa baik tentang apa yang telah dia lakukan" setelah serangan tersebut, menurut pengaduan.

Dokumen tuduhan sepuluh halaman tersebut mengatakan Saipov melepaskan haknya untuk tetap diam dan menghindari tuduhan bunuh diri, karena menyetujui untuk berbicara dengan penyidik tanpa seorang pengacara yang hadir dari kasurnya di Bellevue Hospital Center, Manhattan.

Pengaduan tersebut mengatakan bahwa Saipov telah meminta izin untuk menampilkan bendera kelompok militan ISIS di kamarnya di rumah sakit.

Dikatakan bahwa dia sangat termotivasi dengan melihat sebuah video di mana Abu Bakr al-Baghdadi, yang memimpin kegiatan ISIS untuk merebut wilayah karena kekhalifahan yang diproklamirkan di Irak dan Suriah, mendorong Muslim di Amerika Serikat dan negara lainnya untuk mendukung kelompok tersebut.

Penyidik menemukan ribuan gambar dan video propaganda terkait IS di telepon saku Saipov, termasuk cuplikan video menunjukkan bahwa tahanan ISIS dipenggal, ditabrak oleh tank dan ditembak wajahnya, kata pengaduan tersebut. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya