Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSIDANGAN kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un memasuki keterangan saksi-saksi. Dalam persidangan Kamis (5/10), saksi ahli kimia dari pemerintah Malaysia mengatakan menemukan produk sampingan bahan kimia saraf VX di baju Siti Aisyah, perempuan asal Indonesia yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Kesaksian tersebut adalah bukti pertama yang menghubungkan VX dengan salah satu dari kedua tersangka yang dituduh mengolesi bahan kimia saraf tersebut di wajah Kim Jong Nam di sebuah terminal bandara Kuala Lumpur pada Februari lalu.
Ahli kimia pemerintah Raja Subramaniam dalam kesaksiannya mengatakan bahwa dia menemukan asam VX, sebuah produk sampingan dari senjata kimia terlarang, pada T-shirt Siti Aisyah.
Raja menjelaskan VX akan menurun bila bereaksi dengan air, dan meninggalkan produk sampingan yang terdeteksi. Seseorang dapat sepenuhnya mendekontaminasi tangan mereka dengan mencuci dan menggosok dalam waktu 15 menit.
Kerterangan Raja ini berbeda dengan keterangan saksi yang dihadirkan kemarin pada persidangan yang dimulai pada Senin (2/10). Dia mengatakan bahwa VX ditemukan di tubuh Kim dan barang-barangnya serta penyebab kematiannya adalah keracunan VX akut.
Sebelumnya, Siti Aisyah dan tersangka asal Vietnam Doan Thi Huong telah menegaskan dirinya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang bisa menyeret mereka pada hukuman mati jika terbukti bersalah. Namun mereka belum memberi kesaksian. Pembelaan yang mereka sampaikan bahwa aksinya tersebut merupakan adegan pada acara sebuah televisi dengan kamera tersembunyi. Siti dan Doan merasa ditipu oleh orang-orang yang dicurigai sebagai agen Korea Utara.
Pada persidangan Rabu, sebelumnya, seorang ahli patologi mengatakan VX, prekursor dan produk sampingannya terdeteksi di mata Kim, di wajahnya, dalam darah dan air kencingnya, dan pada pakaiannya. Mohamad Shah Mahmood bersaksi bahwa penyerapan paling cepat pasti telah melalui lendir mata dan begitu VX memasuki aliran darah, kemungkinan sangat kecil seseorang bisa bertahan hidup."
Dalam persidangan tersebut jaksa dan pengacara memeriksa sampel yang tercemar VX, yang disegel dalam kantong plastik transparan. Jaksa penuntut pada persidangan kemarin (Rabu; 4/10) berusaha menunjukkan bahwa VX adalah satu-satunya penyebab kematian Jong Nam.
Mohamad Shah seorang saksi ahli (kimia) lainnya dalam kesaksiannya mengatakan bahwa obat diabetes, hipertensi dan asam urat ada di dalam darah Kim, tapi obat-obatan dan kondisi tersebut tidak akan menyebabkan kematian Jong Nam dengan cepat.
Kesaksian sebelumnya menunjukkan Kim meninggal dalam waktu dua jam setelah diserang, tidak dalam waktu 20 menit seperti yang dinyatakan sebelumnya oleh kementerian kesehatan Malaysia.
Gooi Soon Seng, pengacara Aisyah, telah membantah temuan VX pada Rabu, sebelum ahli kimia tersebut memberi kesaksian tentang sebuah produk sampingan yang ditemukan di kemeja kliennya.
Dia menyebutkan peredaran VX dilarang oleh sebuah perjanjian internasional sebab bisa difungsikan sebagai senjata pemusnah massal, yang diyakini merupakan bagian dari senjata kimia yang dimiliki Korea Utara. Dalam persidangan tersebut pemerintah Indonesia dan Vietnam mengawasi dengan ketat.(AP/O-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved