Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH LSM Hong Kong melaporkan, Liu Xia, janda pemenang hadiah Nobel Perdamaian Tiongkok Liu Xiaobo yang meninggal dalam tahanan pada Juli lalu, telah kembali ke Beijing.
Namun, ia saat ini kembali menjalani tahanan rumah.
Menurut pengacaranya, Liu Xia yang berusia 56 tahun itu telah diasingkan pemerintah selama hampir sebulan.
Lu Siqing, pendiri Pusat Informasi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi yang berbasis di Hong Kong, mengatakan dia telah berbicara dengan Liu Xia melalui telepon di Beijing pada Sabtu (2/9).
Dikatakannya, Liu bercerita dengan suara yang sangat lemah bahwa dirinya tengah menjalani perawatan dan diberi obat antidepresan yang kuat.
Lu Siqing tidak banyak memberi penjelasan rinci tentang keadaan Liu Xia setelah kembali ke Beijing.
Namun dia mengatakan Liu Xia tidak menerima kembali guci yang pernah dipakai untuk tempat abu suaminya sebelum disebar di laut.
"Beberapa teman Liu Xia membenarkan dia sudah kembali ke apartemennya di ibu kota Tiongkok. Rumahnya sekarang dijaga ketat oleh penjaga serta polisi yang berpakaian sipil," ujar LSM tersebut dalam sebuah pernyataan terpisah.
"Liu Xia ditahan otoritas Tiongkok di lokasi yang tidak diketahui," kata pengacara Liu Xiaobo dan Liu Xia, Jared Genser, dalam sebuah keluhan yang diajukan ke PBB.
Sebuah video di internet muncul bulan lalu yang berisi penjelasan Liu Xia tentang kondisinya.
Namun, sejumlah pihak menilai perempuan itu dipaksa otoritas Tiongkok untuk membuat video tersebut.
Liu Xia, yang telah menjalani tahanan rumah sejak 2010 tapi belum pernah dituntut, terakhir terlihat di depan publik pada pertengahan Juli saat pemakaman suaminya.
Kerabatnya tidak dapat menghubungi dia dalam pekan-pekan berikutnya.
Setelah dipindahkan dari penjara, Liu Xiaobo meninggal pada 13 Juli lalu di sebuah rumah sakit di Tiongkok pada usia 61 akibat kanker hati yang dideritanya.
Dia dijatuhi hukuman sampai 11 tahun penjara pada 2009 karena tindakan 'subversi', yaitu menyerukan reformasi demokratis di Tiongkok.
Perjuangannya membuahkan penghargaan Nobel Perdamaian yang diraih pada 2010. (AFP/Arv/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved