Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehakiman AS kembali mendakwa tiga pengawal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan tuduhan menyerang para demonstran yang memprotes kunjungannya di Washington pada Mei lalu.
Total 19 anggota keamanan Presiden Turki tersebut telah dikenai dakwaan.
Dalam dakwaan baru yang dijatuhkan, ke-19 pengawal Erdogan tersebut dikenali berdasarkan cuplikan rekaman video saat mereka menyerang demonstran Kurdi dan Armenia di kediaman Dubes Turki pada 16 Mei lalu. Demonstrasi terjadi setelah Erdogan bertemu dengan Presiden Donald Trump.
Jaksa Penuntut Washington DC, Channing Phillips, menjatuhkan 21 dakwaan penyerangan dan kejahatan kebencian berdasarkan etnik korban. “Anggota dan rekan kelompok ini sama-sama terikat oleh kebencian mereka terhadap kelompok orang yang menentang Erdogan,” kata dakwaan itu.
Dari seluruh anggota keamanan yang dikenai dakwaan, dua orang yakni pengusaha Turki-Armenia ditangkap pada Juni lalu, sedangkan sisanya 17 tersangka masih diburu. Mereka terdiri dari dua warga Kanada dan sisanya warga Turki.
Erdogan mengecam langkah pengadilan AS itu. Pada Juni lalu, dia menuduh polisi AS telah membiarkan ‘teroris’ berdemo 50 meter dari dirinya. (AFP/Hde/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved