Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Vonis Salah Terungkap setelah 21 Tahun

Anastasia Avrianty
25/8/2017 11:00
Vonis Salah Terungkap setelah 21 Tahun
(THE INTERCEPT)

PASANGAN di Amerika Serikat (AS) mengalami nasib tragis karena salah menerima vonis pengadilan. Mereka mendekam selama 21 tahun di penjara.

Pasangan itu dituduh melakukan penyerangan seksual terhadap anak-anak sebagai bagian dari ritual pemujaan setan. Kejaksaan akhirnya mengakui ketidakbersalahan mereka. Karena kelalaian pengadilan, otoritas Negara Bagian Texas memberikan ganti rugi sebesar US$3,4 juta.

Kasus tersebut bermula di operator tempat penitipan anak Dan dan Fran Keller. Tempat itu menjadi pusat kasus sensasional pada 1991 silam dengan tuduhan pelecehan terhadap anak-anak dan ritual gelap seperti memutilasi bayi dan menyiksa hewan piaraan.

Namun, pihak berwenang kemudian mengakui anak-anak tersebut diwawancarai secara tidak benar sehingga penyidik mendapatkan keterangan palsu. Wawancara dilakukan di tengah iklim ketakutan karena adanya keyakinan bahwa para pemuja setan sedang mengincar anak-anak.

Dokter yang mengaku telah menemukan bukti kekerasan fisik pada insiden 2013 akhirnya mengakui bahwa dia telah melakukan kesalahan dalam menilai para korban. (AFP/Arv/I-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya