Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN di Amerika Serikat (AS) mengalami nasib tragis karena salah menerima vonis pengadilan. Mereka mendekam selama 21 tahun di penjara.
Pasangan itu dituduh melakukan penyerangan seksual terhadap anak-anak sebagai bagian dari ritual pemujaan setan. Kejaksaan akhirnya mengakui ketidakbersalahan mereka. Karena kelalaian pengadilan, otoritas Negara Bagian Texas memberikan ganti rugi sebesar US$3,4 juta.
Kasus tersebut bermula di operator tempat penitipan anak Dan dan Fran Keller. Tempat itu menjadi pusat kasus sensasional pada 1991 silam dengan tuduhan pelecehan terhadap anak-anak dan ritual gelap seperti memutilasi bayi dan menyiksa hewan piaraan.
Namun, pihak berwenang kemudian mengakui anak-anak tersebut diwawancarai secara tidak benar sehingga penyidik mendapatkan keterangan palsu. Wawancara dilakukan di tengah iklim ketakutan karena adanya keyakinan bahwa para pemuja setan sedang mengincar anak-anak.
Dokter yang mengaku telah menemukan bukti kekerasan fisik pada insiden 2013 akhirnya mengakui bahwa dia telah melakukan kesalahan dalam menilai para korban. (AFP/Arv/I-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved