Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Resolusi Unesco Terhadap Israel di Al Quds Dinilai Tepat

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
07/7/2017 07:25
Resolusi Unesco Terhadap Israel di Al Quds Dinilai Tepat
(Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi' Munawar. -- Dok. DPR)
WAKIL Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi' Munawar mendukung langkah Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) yang memutuskan hilangnya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.

"Keputusan UNESCO semakin menegaskan bahwa usaha aneksasi dan okupasi yang telah dilakukan Israel selama ini di Jerusalem adalah pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Palestina," kata Rofi Munawar dalam keterangan pers, Kamis, 6 Juli 2017.

Legislator Asal Jawa Timur ini juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang telah mendukung resolusi ini bersama sembilan negara yang lain. Sikap ini sejalan dengan spirit pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan diatas muka bumi.

"Resolusi ini harus dikawal bersama oleh segenap komponen masyarakat internasional yang ingin bersungguh-sungguh menghadirkan Palestina yang berdaulat atas tanahnya sendiri" jelas dia.

Rofi' mengingatkan bahwa hasil resolusi ini tidak akan serta merta diterima oleh Israel sebagaimana beberapa resolusi sebelumnya. Oleh karena itu, dirinya meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serius dalam mendorong penerapannya bagi negara zionis tersebut.

"Israel langsung merespons dan tidak akan mentaati resolusi tersebut. Tentu ini sikap yang sangat buruk," tegasnya.

Sebagai informasi, UNESCO mengutuk penggalian yang dilakukan oleh Departemen Kepurbakalaan Israel di Kota Al-Quds. Menurut organisasi tersebut, dalam pertemuan Rabu pekan lalu, sebanyak 10 negara memilih resolusi Palestina ini yakni, Azerbaijan, Indonesia, Lebanon, Tunisia, Kazakhstan, Kuwait, Turki, Vietnam, Zimbabwe, dan Kuba.

Sementara delapan negara abstain: Angola, Kroasia, Finlandia, Peru, Polandia, Portugal, Korea dan Tanzania. Sementara tiga negara menentang resolusi tersebut yakni Filipina, Jamaika, dan Burkina Faso.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik