Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
RAZIA besar-besaran bernama Operasi Mega Imigressen di Malaysia masih terus dilakukan. Akibatnya, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditahan bakal semakin bertambah dari yang dirilis per 3 Juli sebanyak 195 orang.
Dikutip dari salah satu situs berita Malaysia, themalaymailonline.com, sebanyak 52 TKI tidak berdokumen ditangkap oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) pada Selasa (4/7) pukul 11.00 waktu setempat. Mereka ditangkap saat bekerja di food court sebuah pusat perbelanjaan di Malaysia, Mid Valley Megamall.
Selain dari Indonesia, sebanyak 15 pekerja dari Bangladesh, 5 pekerja dari Myanmar, 2 pekerja dari Tiongkok, dan satu pekerja dari Thailand juga turut ditahan. Jumlah seluruh pekerja migran ilegal yang ditangkap sebanyak 75 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 orang merupakan pekerja wanita dan 25 pekerja laki-laki. Mereka ditahan JIM untuk mengisi formulir data diri dan infromasi tentang majikannya.
Kepala Operasional Imigrasi Kuala Lumpur Mohd Sharulnizam Ismail mengatakan razia dilakukan seiring dengan berakhirnya pendaftaran e-kad (enforcement card). Baca juga: Pemerintah Malaysia Temukan 40 E-Kad Palsu
"Kami akan terus melakukan operasi razia untuk menahan laju lonjakan jumlah pekerja ilegal di sini," imbuhnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved