Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
JABATAN Imigrasi Malaysia (JIM) menemukan sebanyak 40 e-kad (enforcement card) palsu yang telah digunakan oleh pendatang asing tanpa izin (PATI). Jumlah tersebut diperoleh sejak pendaftaran e-kad dibuka pada 15 Februari silam.
Dirjen Imigrasi Malaysia Datuk Seri Mustafar Ali mengatakan pihaknya telah menindak agen-agen yang mengeluarkan e-kad palsu. Kartu itu dinilainya menggunakan sistem biometrik yang sulit dipalsukan dan berisi informasi tentang majikan dan pekerja migran.
"Desain kartunya dengan yang palsu mungkin sama, tetapi ada QR code yang membedakan. Kami bisa membedakan kartunya dari sidik jari pekerja dan majikannya," ucap Mustafar dikutip dari Kantor Berita Malaysia Bernama, Rabu (5/7).
JIM kembali melakukan razia PATI pada Selasa (4/7) pukul 23.00 hingga hari ini pukul 03.00 waktu setempat.
Dalam razia yang digelar di Seri Kembangan dan Kota Kemuning, sebanyak 156 pekerja migran ilegal dan 2 majikan ditangkap pemerintah setempat. Para pekerja imigran tersebut berasal dari Bangladesh, Nigeria, Vietnam, Indonesia, dan Tiongkok.
"Otoritas imigrasi sangat ketat menjaga kedaulatan nasional. Ini semua karena sikap keras kepala para majikan yang tidak mau mendaftarkan pekerja imigran mereka," tukas Mustafar.
Ia menambahkan pekerja migran ilegal yang telah ditangkap itu akan segera dideportasi ke negara asal masing-masing.
"Mereka akan ditahan di tempat penahanan imigrasi negara bagian masing-masing sebelum dideportasi," imbuhnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved