Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.035 pendatang asing tanpa izin (PATI) pada Minggu (2/7) telah ditahan di seluruh Malaysia sejak negeri Jiran meluncurkan razia besar-besaran pada Sabtu (1/7).
Sekitar 135 PATI asal Indonesia terjaring dalam razia yang digelar oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) pasca-berakhirnya program pendaftaran E-Kad (Enforcement Card) dan terancam dideportasi.
Sebelumnya pada 13 Juni, JIM meluncurkan program kartu sementara bagi pekerja asing yang tidak berdokumen atau E-Kad. Ini akan menjadi langkah awal untuk mengurus dokumen kerja resmi dan jika mendapatkannya maka dapat meneruskan ke program Rehiring.
Malaysia memberikan batas waktu untuk mengurus E-Kad ini sejak 15 Februari 2017 hingga 30 Juni 2017 dan akan berlaku selama setahun.
Kedua program ini sejatinya akan memberikan kesempatan bagi majikan dan PATI mengurus izin kerja. Ini juga akan memenuhi permintaan pekerja asing pada sektor tenaga kerja tertentu.
Namun menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhamad Iqbal, WNI yang mengikuti program ini sangat minim. "Program rehiring ini hampir ada setiap tahun, khususnya di semenanjung Malaysia," ujar Iqbal pada Senin (3/7).
"Pada program serupa pada 2016 kurang berhasil. Dari sekitar 261 ribu PATI yang mengukuti program rehiring, hanya sekitar 7,7% WNI," imbuhnya.
Jumlah PATI di Malaysia sendiri menurut Iqbal sekitar 2,5 juta orang dan 50% adalah WNI.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menurut Iqbal telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan banyak PATI WNI yang ikut program rehiring tahun ini.
"KBRI menyediakan line keimigrasian khusus untuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Lapor (SPLP) bagi peserta rehiring, namun peminat tetap kecil," ujarnya.
Malaysia juga telah melakukan sejumlah perbaikan, sosialisasi dan himbauan juga telah diintensifkan oleh Kementerian Luar Negeri namun menurut Iqbal minta PATI WNI tetap minim akan program ini.
"Memang tidak ada jalan 'nyaman' sepenuhnya bagi mereka yang undocumented/ilegal. Jalan terbaik untuk bermigrasi dengan aman adalah dengan tidak menjadi ilegal," ujarnya. (ANT/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved