Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGUNDURAN diri Dirjen Perhubungan Darat (Hubda) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono disambut baik sejumlah kalangan. Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengapresiasi langkah Djoko Sasono yang mengundurkan diri dari jabatan pasca kemacetan parah sejak Rabu (23/12) malam.
Padahal, kemacetan itu bukan sepenuhnya tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
"Kalau melihat secara fair, ini bukan hanya tanggung Kementerian Perhubungan, ada pihak-pihak lain yang secara bersama-sama bertanggung jawab. Tapi Dirjen Darat mengambil tanggung jawab, ini patut kita apresiasi," kata Carmelita di Jakarta, kemarin.
Senada, pengamat transportasi darat Djoko Setijowarno melihat langkah Dirjen Hubda itu merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada publik terhadap persoalan kemacetan parah beberapa hari terakhir.
"Tapi mundur bukan berarti beliau tak mampu, mungkin ini sebagai bentuk tanggung jawab. Bayangkan saja, Jakarta-Bandung 10 jam, Bandung-Semarang 15 jam," ujar dia kepada Media Indonesia, kemarin.
Persoalan kemacetan, menurutnya, terjadi karena ketidaksiapan pemerintah mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di Tol Cipali.
Sebelumnya, karena merasa bertanggung jawab atas kemacetan besar yang melanda beberapa titik saat musim libur panjang, Dirjen Hubda Kemenhub Djoko Sasono mengundurkan diri, kemarin.
Itu disampaikan Djoko saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, kemarin.
Djoko mengatakan tindakan ini diambilnya sebab banyak terjadi spekulasi di masyarakat dan dia mengakui kesalahan sepenuhnya ada pada pihaknya.
"Saya harus bertanggung jawab," tegasnya.
Diapun juga menyatakan tidak ada tekanan dari pihak mana pun.
Tindakan itu dikatakan sepenuhnya keputusan pribadi.
Selain mundur, Djoko menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata yang turut mendampingi Djoko dalam konferensi pers pun menyatakan rencana mundur koleganya itu mendadak disampaikan.
Kejadian ini menjadi pengunduran diri kedua dalam 2015, setelah sebelumnya Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mundur karena gagal mencapai target.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved