Kemenristek Dikti Susun Direktori Lemlitbang Untuk Pemetaan
MI/SYARIEF OEBAIDILLAH
26/12/2015 00:00
(Istimewa)
Penyusunan Direktori Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang)
oleh Direktorat Litbang Ditjen Kelembagaan dan Iptek Dikti Kemenristek
Dikti bertujuan untuk pemetaan sehingga dapat secara tepat memberikan
penguatan kapasitas dan kapabilitas lembaga tersebut. "Kami berupaya
membangun lembaga litbang yang unggul dengan direktori yang kami susun
sebagai pemetaan dalam mengkategorikan Lemlitbang tingkat Pratama Madya
dan Utama," kata Direktur Lembaga Litbang Ditjen Kelembagaan Iptek
Dikti Kemenristek Dikti Kemal Prihatman kepada pers di Jakarta,belum
lama ini.
Ia mencontohkan Lemlitbang tingkat pratama memiliki
kelemahan dalam manajerial, SDM dan publikasi. Lemlitbang madya memiliki
ke cukupan secara manajerial,cukup SDM namun masih kurang dalam
publikasi nasional dan internasional. Sedangkan Lemlitbang Utama
memiliki syarat melebihi pratama dan madya namun masih perlu
ditingkatkan agar mampu berkompetensi global. Kemal menjelaskan jumlah
Lemlitbang yang ditetapkan sebagai Pusat Unggulan Iptek (PUI) masih
terbilang sedikit. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah lemlitbang
yang ada di Indonesia sekitar 1.300 lemlitbang.
Saat ini lanjutnya, ada 45 lemlitbang yang dibina pemerintah. Termasuk di
dalamnya 19 lemlitbang yang telah ditetapkan sebagai PUI. Dari 1300
Lemlitbang yang terdiri dari lemlitbang pemerintah,non pemerintah serta
perguruan tinggi menurutnya pemerintah memproyeksikan pada 2019 sebanyak
35 menjadi PUI dan 100 yang dibina. Untuk itu,pihaknya menyiapkan dalam
pembinaan lemlitbang pada 2016 sekitar Rp 20 miliar. Akan tetapi,Kemal
mengingatkan anggaran tersebut belum dapat dibagi rata. Pihaknya akan
membantu lemlitbang yang masih memiliki kekurangan SDM minim fasilitas
dan publikasi atau jurnal yang belum memadai.
Selain itu,tahun
depan akan membantu litbang di Perguruan Tinggi yang telah berkategori
PUI untuk menghasilkan doktor dalam pembiayaan riset nya.Kemal
menyatakan sementara pihaknya menyiapkan anggaran untuk lima calon
doktor. Sementara itu, Qiqi Asmara Koordinator Penyusunan Direktori
Lemlitbang Direktorat Lembaga Litbang Kemenristek Dikti menambahkan saat
ini telah masuk data sekitar 300 unit pelaksana teknis Lemlitbang dalam
direktori. Menurut Qiqi, berdasarkan UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (SNP3Iptek) pada pasal 8 menyebutkan Lemlitbang sebagai salah
satu unsur kelembagaan dalam SNP3Iptek berfungsi menumbahkan kemampuan
pemajuan iptek.
"Dalam melaksanakan fungsi yang dimaksud lembaga
litbang bertanggungjawab mencari berbagai invensi di bidang iptek serta
menggali potensi pendayagunaanya," ungkap Qiqi mengutip pasal 8 ayat
dua UU SNP3Iptek. Intinya lanjut Qiqi, Program Direktorat Lembaga
Litbang Ditjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek Dikti ke depan akan
melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga litbang tersebut.(Bay)