MOHAMMAD Hatta, atau Bung hatta, resmi meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI pada 1956. Sebelumnya,
pada 1955, Bung Hatta telah mengumumkan apabila parlemen dan
konsituante pilihan rakyat sudah terbentuk, ia akan mengundurkan diri
sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Niatnya mengundurkan diri itu
diberitahukannya melalui sepucuk surat kepada ketua Parlemen, Mr
Sartono. Tembusan surat dikirimkan kepada Presiden Soekarno.
Soekarno
berusaha mencegahnya, tetapi Bung Hatta tetap pada pendiriannya.
Sesudah Bung Hatta meletakkan jabatannya sebagai Wakil Presiden RI,
beberapa gelar akademis diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi.
Universitas
Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam
ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Makassar memberikan
gelar Doctor Honoris Causa dalam bidang Ekonomi.
Universitas
Indonesia juga memberikan gelar Doctor Honoris Causa di bidang hukum.
Pidato pengukuhan Bung Hatta berjudul Menuju Negara Hukum.