Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Menaker: TKI adalah Subjek bukan Objek

Micom
06/2/2017 19:15
Menaker: TKI adalah Subjek bukan Objek
(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

PEMERINTAH Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggeser paradigma penempatan TKI di luar negeri menjadi paradigma migrasi.

Paradigma migrasi menempatkan posisi bekerja di luar negeri sebagai hak bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, mereka adalah subjek yang bisa menentukan sendiri pekerjaan yang diminatinya di luar negeri, dilandasi kesesuaian dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki.

"Pemerintah mengubah konsep TKI dari objek menjadi subjek. TKI bebas menentukan nasibnya dan pemerintah siap memfasilitasi," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi Intelijen, Teritorial, dan Penerangan TNI Tahun Anggaran 2017 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/2).

Menurut Menaker, kesadaran hak bekerja di luar negeri itu harus diimbangi dengan pemahaman tentang profesi dan keterampilan yang akan digeluti di luar negeri. Selain itu, penguasaan akan bahasa negara tujuan juga penting untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.

"Ini sebagai self defence capacity bagi TKI itu sendiri," lanjut Menaker.

Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan perlindungan TKI dengan berbagai kebijakan. Seperti penghentian dan pelarangan TKI sektor domestik untuk 21 negara Timur Tengah, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Yordania.

Menurut Menaker, penghentian penempatan TKI sektor domestik atau pengguna perseorangan di 21 negara tersebut mengingat negara-negara itu belum menunjukan adanya perbaikan tata kelola dalam hal perlindungan TKI.

Di Arab Saudi contohnya, TKI yang mendapat masalah di negeri tersebut sering kali terkendala oleh exit permit oleh pemerintah setempat. "Makanya, shelter di KJRI/KBRI kita sering numpuk," terangnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya