Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
FORUM Rektor Indonesia (FRI) meminta pemerintah mengembalikan dana operasional pendidikan sebesar 20% dari APBN. Dana pendidikan amat penting dan tidak bisa ditawar.
“FRI akan mengingatkan pemerintah agar 20% dana operasional pendidikan dapat dikembalikan,” kata Ketua FRI 2016 Rochmat Wahab didampingi Rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) Suyatno, Rabu (18/1).
Menurut Wahab, masuknya infrastruktur dan gaji guru ke dana operasional pendidikan menyebabkan dana tersebut kecil. Padahal, anggaran untuk membangun bangsa dari bidang pendidikan membutuhkan anggaran amat besar.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu meminta pemerintah membuka diri kepada masyarakat dalam membangun pendidikan, yakni dengan melibatkan mereka dalam penggalangan dana sekolah. Apalagi, pembangunan pendidikan menjadi prioritas, sedangkan alokasi anggarannya sangat minim.
Sementara itu, Suyatno yang juga Ketua FRI 2017 menyatakan penggunaan dana operasional pendidikan untuk gaji dan infrastruktur sangat tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air. Apalagi, anggaran pendidikan yang semula menjadi prioritas saat ini menempati posisi ketiga setelah anggaran infrastruktur dan militer.
“Jika sekolah gratis, sekolah tidak boleh memungut dana dari masyarakat. Namun, apakah dana BOS (bantuan operasional sekolah) kita sudah standar. Apakah biaya operasional pendidikan kita sudah terpenuhi,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harus memberikan kesempatan kepada yayasan atau masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan pendidikan. Penyebabnya, pendidikan sangat berperan untuk dapat meningkatkan daya saing bangsa.
“Pendidikan sejatinya merupakan roh pembangunan bangsa, dan kajian ini sudah lama dilakukan,” kata Suyatno. (Bay/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved