SADDAM
Hussein Abd al-Majid al-Tikriti dikenal sebagai Presiden Irak sejak 16
Juli 1979 hingga 9 April 2003. Sebagai presiden, Saddam menciptakan
pemerintahan yang otoriter dan mempertahankan kekuasaannya melalui
Perang Iran-Irak dan Perang Teluk.
Saddam digulingkan dalam
invasi Irak 2003 yang dipimpin Amerika Serikat. Ia ditangkap pada 13
Desember 2003. Ia didakwa karena memerintahkan pembunuhan terhadap
ratusan orang di Kota Dujail pada 1982.
Setelah melakukan mogok
makan pada 7 Juli 2006, ia menghadiri sidang pengadilan yang digelar
pada 26 Juli 2006 di Zona Hijau, Baghdad. Pada 5 November 2006, Hakim
Ketua Rauf Rasheed Abdel Rahman menjatuhkan hukuman mati untuk Saddam
dengan cara digantung atas keterlibatannya dalam kasus di Dujail
tersebut.
Pada 26 Desember 2006, Mahkamah Agung Irak
memerintahkan vonis yang telah dijatuhkan segera dilaksanakan. Saddam
dieksekusi empat hari kemudian.
Dua minggu setelah itu, tepatnya
pada 15 Januari 2007, dua pembantunya, yaitu Ketua Dewan Revolusioner
Irak Awad Ahmed al-Bandar dan Kepala Dinas Intelijen Barzan Ibrahim
al-Tikrit, dihukum mati juga dengan cara yang sama.