Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Zakat fitrah adalah kewajiban tahunan yang menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadhan bagi setiap Muslim. Di tahun 2026 (1447 Hijriah), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan standar baru yang menyesuaikan dengan dinamika harga pangan nasional. Memahami cara menghitung dan niat yang benar bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, tetapi juga memastikan bantuan yang kita berikan layak bagi para mustahik.
Berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026, berikut adalah rincian besaran zakat fitrah yang berlaku secara nasional:
| Bentuk Pembayaran | Besaran per Jiwa |
|---|---|
| Beras (Berat) | 2,5 Kilogram |
| Beras (Volume) | 3,5 Liter |
| Uang Tunai | Mata Uang Rupiah 50.000 |
Nominal uang tersebut setara dengan harga beras premium yang dikonsumsi masyarakat secara umum. Jika Anda mengonsumsi beras dengan harga yang jauh lebih tinggi, disarankan untuk menyesuaikan nilai zakat dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Untuk menghitung total zakat yang harus dikeluarkan, Anda dapat menggunakan rumus sederhana: Jumlah Jiwa x Besaran Zakat. Berikut adalah tabel simulasi untuk memudahkan Anda:
| Jumlah Anggota Keluarga | Total (Uang) | Total (Beras) |
|---|---|---|
| 1 Orang | Mata Uang Rupiah 50.000 | 2,5 Kg |
| 3 Orang | Mata Uang Rupiah 150.000 | 7,5 Kg |
| 5 Orang | Mata Uang Rupiah 250.000 | 12,5 Kg |
Niat merupakan salah satu rukun zakat. Niat dilakukan di dalam hati, namun melafalkannya secara lisan hukumnya sunah untuk memantapkan hati.
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan. Namun, batas akhir pembayarannya adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idul Fitri tanpa alasan yang mendesak dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak menggugurkan kewajiban zakat fitrah.
Jika bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan, maka ia wajib dizakati. Namun jika lahir setelah matahari terbenam (malam takbiran), maka tidak ada kewajiban zakat fitrah baginya.
Boleh, namun sangat disarankan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS atau LAZ di masjid terdekat untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran.
Menunaikan zakat fitrah adalah bentuk ketaatan dan rasa syukur atas nikmat Ramadhan. Dengan mengikuti standar BAZNAS 2026 sebesar Mata Uang Rupiah 50.000 atau 2,5 kg beras premium, kita turut berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan kebahagiaan saudara-saudara kita yang membutuhkan di hari raya Idul Fitri.
Bingung pilih zakat fitrah pakai beras atau uang? Pelajari perbandingan hukum menurut Mazhab Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hanbali beserta panduan praktisnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved