Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

BPS Validasi 27.173 Keluarga Penerima Bantuan Rumah Rusak di Sumatra

Media Indonesia
11/2/2026 22:12
BPS Validasi 27.173 Keluarga Penerima Bantuan Rumah Rusak di Sumatra
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti,(Dok BPS)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mengumumkan perkembangan terbaru terkait data calon penerima bantuan rumah rusak akibat bencana di wilayah Sumatra. Hingga kini, proses pemadanan data telah diselesaikan di 46 dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi. Sementara itu, enam kabupaten/kota lainnya tidak mengajukan usulan data penerima bantuan.

Dari hasil pemadanan tersebut, tercatat sebanyak 27.173 keluarga telah dinyatakan valid dan terverifikasi sebagai prioritas penerima bantuan stimulan rumah terdampak bencana.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa penyusunan Data Tunggal Bencana Sumatra menjadi bagian penting dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“BPS bertugas mengelola data, termasuk membangun data tunggal bencana melalui pendataan, pemutakhiran, integrasi, interoperabilitas, dan pemanfaatan data lintas kementerian dan lembaga agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” kata Amalia pada Press Conference Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Sumatra di Jakarta, Rabu (11/2).

Proses Pemadanan dan Verifikasi Data

Amalia memaparkan, dari 115.417 data awal yang diterima dari 46 kabupaten/kota, ditemukan sejumlah kendala administratif. Sebanyak 6.706 data tercatat tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), 4.219 data memiliki format NIK yang tidak sesuai, 3.043 data terindikasi duplikat, serta 7.244 NIK unik yang tidak padan.

Setelah dilakukan pencocokan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), diperoleh 94.205 NIK unik yang padan. Dari angka tersebut, teridentifikasi 90.066 keluarga unik di 46 kabupaten/kota yang mengajukan usulan penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota maupun SK yang ditandatangani tiga pihak, yakni kepala daerah, kepala kejaksaan negeri, dan kapolres.

Berdasarkan hasil penunggalan data di 25 kabupaten/kota dengan SK tiga pihak, terdapat 28.259 keluarga unik. Dari jumlah tersebut, tingkat kerusakan rumah pada 27.173 keluarga telah berhasil diidentifikasi.

Rinciannya sebagai berikut:

• 12.619 keluarga (46,44%) mengalami kerusakan ringan

• 5.501 keluarga (20,24%) mengalami kerusakan sedang

• 6.942 keluarga (25,55%) mengalami kerusakan berat

• 202 keluarga (0,74%) rumahnya hanyut atau hilang

• 1.909 keluarga (7,01%) mengalami jenis kerusakan lainnya

• 1.086 keluarga (3,84%) tingkat kerusakannya masih belum dapat ditentukan

”Bagi yang kerusakannya belum dapat ditentukan, data nya kami kembalikan ke Pemda dan BPS daerah untuk divalidasi,” kata Amalia.

BPS Lanjutkan Validasi dan Penguatan Data Bencana

BPS memastikan proses pemadanan, verifikasi, dan validasi lampiran SK akan terus berjalan seiring masuknya dokumen SK yang ditandatangani tiga pihak.

Sebagai koordinator pengelolaan data dalam Satuan Tugas (Satgas) Bencana pemerintah, BPS menerapkan dua skema pengelolaan data, yakni fase prabencana dan pascabencana. Pada tahap pascabencana, BPS melakukan respons cepat melalui pendataan langsung di lapangan, koordinasi data dengan kementerian/lembaga, serta pengembangan dashboard data tunggal bencana.

Untuk mempercepat pendataan lapangan, BPS mengerahkan sekitar 510 mahasiswa Politeknik Statistika STIS yang didampingi dosen dan pegawai BPS. Langkah ini dilakukan guna memastikan data kondisi masyarakat terdampak diperoleh secara akurat dan menyeluruh.

“Kami men-deploy 510 mahasiswa dan mahasiswi Polikteknik Statistika STIS untuk melaksanakan pendataan di lapangan,” ujar Amalia.

Dengan pendekatan berbasis data terintegrasi ini, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan rumah rusak akibat bencana di Sumatra dapat dilakukan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (RO/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya