Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Sholat lima waktu merupakan kewajiban mutlak bagi setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Namun, sebagai manusia, terkadang seseorang tanpa sengaja melewatkan waktu sholat karena alasan syar'i seperti tertidur pulas atau lupa. Dalam kondisi tersebut, Islam memberikan keringanan dan solusi melalui mekanisme qodho. Memahami cara mengqodho sholat dengan benar sangat penting agar kewajiban ibadah yang tertinggal dapat segera ditunaikan dan tidak menjadi utang di akhirat kelak.
Mengqodho sholat artinya mengerjakan sholat fardhu di luar waktu yang telah ditentukan karena terlewat. Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) sepakat bahwa hukum mengqodho sholat yang ditinggalkan adalah wajib, baik ditinggalkan karena udzur (alasan yang dibenarkan) maupun tanpa udzur.
Dasar hukum pelaksanaan qodho sholat ini bersandar pada hadis Rasulullah SAW. Beliau bersabda mengenai orang yang tertidur atau lupa mengerjakan sholat:
مَنْ نَسِيَ صَلاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya: "Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur darinya, maka kaffarah (tebusannya) adalah ia sholat ketika ia ingat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, perintah untuk mendirikan sholat sebagai bentuk mengingat Allah juga tercantum dalam Al-Qur'an. Sebagaimana termaktub dalam Surat Taha ayat 14:
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَا عْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya: "Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku."
Kapan sebaiknya sholat qodho dilakukan? Para ulama menganjurkan agar sholat yang tertinggal segera dikerjakan sesegera mungkin (fauran) begitu teringat atau bangun dari tidur. Tidak ada waktu khusus yang dilarang untuk melakukan qodho; ia bisa dilakukan kapan saja, termasuk pada waktu-waktu yang biasanya dilarang untuk sholat sunnah (seperti setelah Subuh atau setelah Ashar).
Mengenai urutan, disunnahkan untuk melakukan tertib, yaitu mengerjakan sholat yang terlewat terlebih dahulu sebelum sholat yang hadir (sholat pada waktunya), kecuali jika waktu sholat yang hadir sudah sangat sempit.
Perbedaan utama antara sholat pada waktunya (ada-an) dan sholat pengganti (qodho) terletak pada lafal niatnya. Berikut adalah bacaan niat lengkap untuk masing-masing sholat fardhu:
أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhash-Subhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat, qodho karena Allah Ta'ala."
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhaz-Zhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat menghadap kiblat, qodho karena Allah Ta'ala."
أُصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhal-'Ashri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Ashar empat rakaat menghadap kiblat, qodho karena Allah Ta'ala."
أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhal-Maghribi tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat menghadap kiblat, qodho karena Allah Ta'ala."
أُصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَضَاءً لِلهِ تَعَالَى
Ushallii fardhal-'Isyaa'i arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat sholat fardhu Isya empat rakaat menghadap kiblat, qodho karena Allah Ta'ala."
Secara teknis, tata cara pelaksanaan sholat qodho sama persis dengan sholat ada-an (sholat pada waktunya), mulai dari takbiratul ihram hingga salam. Berikut langkah-langkah ringkasnya:
Jika Anda memiliki beberapa sholat yang tertinggal, Anda boleh mengerjakannya secara berturut-turut dalam satu waktu. Misalnya, mengqodho Dzuhur dan Ashar sekaligus di waktu Ashar atau waktu lainnya. Disarankan untuk mendahulukan sholat yang tertinggal urutannya lebih awal (Dzuhur dulu baru Ashar) demi menjaga ketertiban ibadah.
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mengqodho sholat. Segerakanlah mengganti sholat yang terlewat agar hati menjadi tenang dan kewajiban kepada Allah SWT terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved