Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Program Pertukaran Pelajar Tingkatkan Kompetensi Akademik Mahasiswa

Rahmatul Fajri
25/11/2025 16:35
Program Pertukaran Pelajar Tingkatkan Kompetensi Akademik Mahasiswa
Ilustrasi(Dok ist)

SEBANYAK 45 mahasiswa dari fakultas hukum universitas dalam negeri dan luar negeri turut berpartisipasi dalam program pertukaran pelajar (Student Exchange Program/SEP) 2025.

Mereka berasal dari lima universitas mitra Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) yaitu Fakultas Hukum Universitas Malaya (Malaysia), Fakultas Hukum Universitas Teknologi Mara (Malaysia), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Semarang), Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (Denpasar), dan Fakultas Hukum Universitas Da Paz (Timor Leste).

SEP merupakan wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuan tentang isu-isu terkini dari sudut pandang multidisiplin. Tahun ini SEP mengundang para akademisi terkemuka seperti Prof Eddy Pratomo (Dekan Fakultas Hukum UP), Prof Tubagus Achmad Darodjat (Fakultas Hukum Universitas Teknologi Rajamangala, Thailand), Muhammad Fikri Othman (Fakultas Hukum Universiti Teknologi Mara, Malaysia), dan Bono Budi Priambodo (Amsterdam Institute for Social Science Research, Belanda).

Dekan Fakultas Hukum UP Prof Eddy Pratomo mengapresiasi program SEP 2025 yang sudah berjalan untuk ke-16 kalinya tersebut.
"Ini merupakan kegiatan akademik yang bersifat silaturahmi untuk membangun persepsi yang sama tentang suatu isu atau topik yang sedang hangat belakangan ini," kata Eddy, di Jakarta, Senin (24/11).

Ia menjelaskan pada SEP 2025 kali ini misalnya dibahas terkait peranan hukum dalam pembangunan berkelanjutan pada berbagai negara dan diskriminasi penyandang disabilitas yang masih terjadi di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

Untuk mempertajam analisis, lanjut Eddy, mahasiswa SEP 2025 diajak berdiskusi tentang sistem hukum di Indonesia, kerangka hukum sektor keuangan terhadap SDGs, dan pembelajaran melalui perspektif Kasepuhan Pasir Eurih tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat.

"SEP juga menjadi wadah untuk bersatu dalam keberagaman. Karena itu, selain wacana akademik, kami melakukan kunjungan akademik bagi mahasiswa ke beberapa lembaga hukum di Indonesia seperti Ombudsman, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung, untuk mengetahui sejumlah pembaruan-pembaruan hukum di Indonesia," jelas Eddy.

Ia berharap dengan SEP 2025, mahasiswa dalam dan luar negeri belajar mengenai praktik dan pengalaman mengenai hukum secara internasional. "Mereka bisa belajar untuk melihat berbagai perspektif hukum di negara-negara lain. Dengan begitu, mereka bisa meningkatkan kredibilitas dan kompetensi, yang ujungnya berdampak pada daya saing secara akademik," pungkas Eddy. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya