Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS cacingan pada anak kembali terulang di Indonesia. Orangtua diminta lebih ketat perhatikan kebersihan lingkungan sekitar tempat anak bermain atau berkegiatan.
Diberitakan sebelumnya kasus anak dengan cacingan kembali ditemukan kali ini terjadi pada kakak beradik yakni Aprilia yang berusia 4 tahun dan Khaira Nur Sabrina 1,8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Sungai Petai, Talo Kecil, Seluma, Bengkulu.
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyebut kasus pada anak di Bengkulu ini adalah karena cacing gelang, atau nama latinnya ascaris lumbricoides.
Sebagaimana tercantum dalam laman CDC Amerika Serikat. Pertama, cacing ini dapat berukuran lumayan besar, cacing betina dewasa antara 20 hingga 35 cm dan cacing jantan dewasa antara 15 hingga 30 cm.
"Tentu menyedihkan sekali kalau cacing sebesar ini ada pada anak-anak kecil Indonesia. Seekor cacing betina dapat menghasilkan sekitar 200 ribu telur per hari, yang dikeluarkan bersama feses," kata Prof Tjandra, Rabu (17/9).
Maka amat prihatin jika anak-anak harus ada ratusan ribu telur cacing dalam tubuhnya. Telur kemudian menjadi larva dan lalu dalam tubuh si anak maka larva itu melalui sirkulasi sistemik dapat masuk ke paru-paru.
Larva matang di paru-paru sampai 10 hingga 14 hari. Cacing ascaris dewasa dapat hidup 1 hingga 2 tahun.
Selain berhubungan dengan gangguan gizi (malnutrisi) pada anak maka cacingan juga dapat menimbulkan nyeri perut dan obstruksi usus, infeksi serta berpotensi perforasi.
"Cacingan tentu bukan hanya persoalan satu atau dua kasus saja, tetapi memperlihatkan masalah dan tantangan bagi kesehatan bangsa kita," ujarnya.
"Perlu penanganan yang menyeluruh dari hulu sampai hilir, yang didasari dengan analisa mendalam tentang kenapa kasus kecacingan kok masih bermunculan di 80 tahun kemerdekaan bangsa kita ini," pungkasnya. (H-3)
RAKYAT Indonesia kembali diguncang berita kesehatan memilukan. Dua anak kakak beradik di Bengkulu baru-baru ini menderita cacingan parah dan harus menjalani operasi.
Pemerintah bersama DPR RI didesak segera mengesahkan RUU Pengasuhan Anak menjadi undang-undang. Itu dinilai mendesak menyusul kasus terbaru balita cacingan di Bengkulu.
Pemerintah bersama DPR RI didesak segera mengesahkan RUU Pengasuhan Anak menjadi undang-undang. Itu dinilai mendesak menyusul kasus terbaru balita cacingan di Bengkulu.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Kesehatan bergerak cepat menangani kasus dua balita di Bengkulu.
Kasus anak mengalami cacingan kembali terjadi. Kali kasus ditemukan pada kakak beradik yakni Aprilia yang berusia 4 tahun dan Khaira Nur Sabrina 1,8 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved