Kehamilan Ibu Rhesus Negatif Butuh Perhatian Ekstra

(*/H-3)
30/11/2016 08:30
Kehamilan Ibu Rhesus Negatif Butuh Perhatian Ekstra
(Thinkstock)

SISTEM penggolongan darah yang biasa dikenal ialah sistem ABO (golongan darah A, B, AB, dan O). Selain itu, ada sistem rhesus yang membagi darah berdasarkan pada ada-tidaknya protein antigen D (faktor rhesus/Rh) di permukaan sel darah merah. Mereka yang memiliki faktor Rh pada permukaan sel darah merahnya disebut memiliki golongan darah Rh+ (rhesus positif). Yang tidak memiliki faktor Rh di permukaan sel darah merahnya disebut memiliki golongan darah Rh- (rhesus negatif).

Sebanyak 85% penduduk dunia memiliki faktor rhesus positif (Rh+) dan 15% lainnya memiliki faktor rhesus negatif (Rh-). Karena itulah, darah Rh- kerap disebut darah langka. Rhesus negatif biasanya sering dijumpai pada orang-orang dengan ras Kaukasian (orang kulit putih). Di Indonesia, berdasarkan data Biro Pusat Statistik 2010, jumlah pemilik rhesus negatif kurang dari 1% penduduk (sekitar 1,2 juta orang). Bagi pasangan yang hendak memiliki anak, pemeriksaan rhesus amatlah penting. Perempuan dengan Rh- yang menikah dengan laki-laki Rh+, saat mengandung, bisa jadi memiliki janin yang memiliki Rh+. Kondisi tersebut berisiko.

“Pada kondisi demikian, sistem tubuh ibu yang memiliki Rh- akan mengenali sel darah merah janin sebagai benda asing sehingga sistem tubuh si ibu akan membentuk antibodi untuk melawan benda asing tersebut,” kata dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Bethsaida Hospitals, Tangerang, Banten, Rudi Simanjuntak, dalam diskusi di rumah sakit ­tersebut, Sabtu (19/11). Pada kehamilan pertama, lanjut Rudi, biasanya tidak akan berdampak apa-apa pada janin. Namun, pada kehamilan kedua antibodi dalam tubuh ibu akan terbentuk lebih banyak daripada di kehamilan pertama. Antibodi itu akan masuk melalui plasenta dan menyerang sel-sel darah merah janin.

“Akibatnya, janin akan mengalami anemia, pembengkakan tubuh, kuning, pembesaran hati dan limpa, bahkan bisa meninggal dalam kandungan,” ujar Rudi. Tanda-tanda kelainan pada janin tersebut bisa dilihat melalui pemeriksaan kehamilan dengan alat ultrasonografi (USG). Di antaranya ialah cairan ketuban ibu berlebih atau adanya pembengkakan organ hati janin. Karena itulah, pemeriksaan rhesus pasangan suami istri sebelum kehamilan penting dilakukan. Pun demikian dengan pemeriksaan rutin selama kehamilan, harus dilakukan. Jika diketahui istri memiliki Rh- dan suami memiliki Rh+, perlu dilakukan langkah antisipasi sebelum kehamilan. Antisipasi itu dilakukan dengan pemberian suntikan immunoglobulin anti-D untuk mencegah antibodi dalam tubuh ibu terbentuk lebih banyak. “Suntikan ini dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan pada janin,” jelas Rudi.

Persepsi keliru
Pada kesempatan sama, Ketua Umum Komunitas Rhesus Negatif Indonesia, Lici Murniati, mengatakan banyak persepsi tentang orang berdarah Rh- yang harus diluruskan. Seperti, Rh- hanya dimiliki orang bule, padahal orang Asia termasuk Indonesia bisa memiliki Rh-. Selain itu, banyak yang menganggap Rh- ialah penyakit atau kelainan darah. Padahal, Rh- hanyalah salah satu jenis dari golongan darah. Karena itu, pihaknya mencanangkan gerakan sadar rhesus. “Banyak kasus, seseorang baru ketahuan Rh- ketika membutuhkan transfusi darah,” ujarnya. (*/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya