Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MANDI junub setelah haid adalah mandi wajib yang dilakukan oleh seorang wanita untuk menyucikan diri dari hadas besar akibat selesainya masa haid.
Mandi ini menjadi syarat sah ibadah seperti salat, puasa, menyentuh Al-Qur’an, dan lainnya.
Mandi junub menjadi tidak sah jika ada bagian tubuh yang tidak terkena air. Jika rambut wanita dikepang, tidak wajib dibuka selama air bisa sampai ke kulit kepala.
Bacaan Arab
Bacaan Latin
Nawaitul ghusla li raf’il haidhi lillahi ta’ala
Artinya
“Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas haid karena Allah Ta’ala.”
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi SAW bersabda “Apabila kamu suci dari haid, maka mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mandi junub ini bertujuan untuk mensucikan diri secara fisik dan spiritual dari hadas besar agar kembali dalam keadaan suci dan boleh menjalankan ibadah. (Z-4)
Mandi ini wajib hukumnya bagi seorang Muslim sebelum bisa kembali menjalankan ibadah tertentu seperti salat, puasa, menyentuh mushaf Al-Qur’an, atau thawaf di Ka'bah.
Mandi junub dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, mimpi basah, selesai haid atau nifas, masuk Islam bagi mualaf, dan kematian.
Mandi wajib adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam karena berkaitan langsung dengan kesucian. Tanpa mandi wajib, ibadah tertentu seperti salat tidak sah bagi yang memiliki hadas besar.
Mandi wajib boleh pakai sabun dan sampo, tapi tidak wajib. Untuk yang memiliki rambut tebal atau panjang juga harus terbasahi sampai ke akar.
Tujuannya untuk menghilangkan hadats besar agar seseorang kembali suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, dan membaca Al-Qur’an.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved