Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ambulans adalah kendaraan penting yang membantu menyelamatkan nyawa. Tapi, tahukah kamu apa kepanjangan ambulans dan apa saja jenisnya di Indonesia? Artikel ini akan menjelaskan secara sederhana agar mudah dipahami.
Kata "ambulans" berasal dari bahasa Latin, yaitu ambulare, yang berarti "berjalan" atau "bergerak". Nama ini cocok karena ambulans digunakan untuk memindahkan pasien dengan cepat ke tempat perawatan, seperti rumah sakit. Jadi, kepanjangan ambulans sebenarnya bukan singkatan, melainkan kata yang menggambarkan fungsinya sebagai kendaraan medis yang bergerak.
Ambulans sudah ada sejak abad ke-14, awalnya berupa gerobak yang ditarik kuda. Gerobak ini membawa peralatan medis sederhana untuk merawat orang sakit atau terluka. Di Indonesia, ambulans modern mulai digunakan dengan peralatan canggih untuk menangani keadaan darurat.
Di Indonesia, ada beberapa jenis ambulans yang memiliki fungsi berbeda. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, berikut adalah jenis-jenisnya:
Ambulans gawat darurat digunakan untuk pasien dalam kondisi kritis, seperti korban kecelakaan atau serangan jantung. Ambulans ini dilengkapi alat-alat seperti defibrilator, oksigen, dan peralatan resusitasi. Ada dua tipe:
Di beberapa kota, ambulans ini bisa diakses gratis saat keadaan darurat.
Ambulans transportasi bertugas mengantar pasien yang tidak dalam kondisi darurat, misalnya untuk kontrol ke rumah sakit atau klinik. Ambulans ini tidak punya alat medis canggih seperti ambulans gawat darurat. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti van, motor, atau bahkan kuda di daerah terpencil. Ada juga charity ambulance yang dioperasikan oleh organisasi nirlaba untuk kegiatan amal.
Kereta jenazah adalah ambulans khusus untuk mengangkut jenazah ke rumah duka atau pemakaman. Kendaraan ini biasanya berwarna hitam agar mudah dikenali. Kereta jenazah tidak digunakan untuk pasien hidup.
Selain ketiga jenis utama, ada juga ambulans khusus seperti:
Ambulans adalah kendaraan prioritas di jalan raya. Mereka boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, untuk menyelamatkan nyawa. Di Indonesia, aturan ini dijelaskan dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pengemudi lain wajib memberi jalan saat mendengar sirene atau melihat lampu ambulans.
Berikut cara membantu ambulans melintas dengan aman:
Memahami kepanjangan ambulans dan jenis-jenisnya membantu kita menghargai peran penting kendaraan ini. Dari ambulans gawat darurat hingga kereta jenazah, setiap jenis punya fungsi khusus untuk membantu masyarakat. Mari dukung kerja ambulans dengan selalu memberi jalan saat mereka lewat! (Z-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved