Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SAAT ini perkembangan pemberitaan sekarang dalam kehidupan masyarakat terbagi dua. Ada kelompok masyarakat cyber space (dunia maya), dan real space (dunia nyata). Berdasarkan data dari Kominfo, sekitar 70% dari penduduk Indonesia sudah masuk ke masyarakat cyber space. Artinya, masyarakat tersebut memanfaatkan internet untuk mencukupi kebutuhan informasi.
Berbicara masyarakat cyber space, terdapat dua kelompok masyarakat, yakni hitam dan putih. Masyarakat yang putih ialah masyarakat yang betul-betul mengaku dirinya siapa. Mereka secara jujur menggunakan teknologi internet.
Masyarakat yang hitam memanfaatkan lubang kelemahan internet. Kelemahan internet pertama ialah anonimus. Mereka bisa menjadi siapa saja. Kedua borderless, mereka bisa berada di mana saja, melintas ruang. "Dua lubang ini dimanfaatkan terus dan ini sebenarnya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes M Fadil Imran.
Pengguna yang memanfaatkan internet dengan tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan internet akan merujuk pada computer crime dan computer related crime. Pertama, kejahatan itu langsung menuju komputer, sedangkan kedua merujuk pada kejahatan yang terkait dengan teknologi internet, seperti penipuan dengan menggunakan e-mail ataupun penipuan SMS.
"Jadi, ada dua kejahatan yang diatur dalam UU. Plus satu lagi pemerasan atau pengancaman. Salah satunya yang kita bilang pencemaran nama baik atau penghasutan yang menggunakan provokasi yang terkait, terutama SARA," imbuhnya.
Kasus menyebarnya hoax atau berita palsu bisa terjadi karena pembaca tidak bisa lagi membedakan berita mana yang sahih dan mana yang meragukan sehingga kita pada akhirnya ikut menyebarkan. Padahal, yang jelas diuntungkan tentulah pembuat berita, sedangkan penyebarnya belum tentu, tergantung dia sengaja dengan mendiskreditkan sesuatu pada berita tersebut, atau karena ketidaktahuannya menyebarkan berita tanpa melakukan riset terlebih dahulu.
"Berita hoax harus kita cek dulu. Apakah sebenarnya berita hoax ini fakta atau tidak?" ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKB Roberto. "Ketika ada sutu berita, itu kita cek dulu sumbernya. Sumbernya terakurasi atau tidak, tadi kita bilang media abal-abal. Yang kedua cek tanggal kejadian. Yang ketiga, itu kita lihat juga, benar gak sih ada berita dikonfirmasi lagi oleh media lain," terangnya.
Jadi, menurut Roberto, tiga hal itu kuncinya untuk mengecek hoax atau tidak. Oleh karena itu, Polri selalu menyosialisasikan think before klik. "Karena dengan tekan enter, itu banyak akibat yang bisa terjadi," lanjutnya.
Motif pelaku
Menurut AKB Roberto, terdapat tiga motif yang diinginkan oleh pelaku kejahatan cyber. Pertama motif ekonomi; ada orang hanya mencari caption agar rating akunnya naik. Atau orang menanam virus untuk mencuri data penggunanya. "Itu motif ekonomi dari berita hoax," ujarnya.
Motif kedua ialah politik dengan meng-cretae pendapat seseorang untuk menjatuhkan seseorang. "Hal ini terkait dengan proses yang sekarang sedang terjadi, pilkada," jelasnya.
Polri juga menaruh perhatian besar terhadap dunia maya. Mereka memiliki cyber policy. "Kita secara preventif Pak Kapolri sudah memerintahkan ada perintah untuk masalah hate-speech, terus juga kejahatan-kejahatan ciber. Kita ada unit khusus untuk memantau semua kegiatan yang ada di dalam dunia maya. Cyber patrol, kita bilang. Jadi kita menganalisis mana ini merupakan pelaku, dan ini semua datanya ter-record sama kita," tegasnya.
Polri juga telah melakukan penindakan, yakni dengan memblokir situsnya dengan bekerja sama dengan Kominfo dan langsung diblokir. Itu pun tidak melalui proses penyidikan secara dini, tapi dengan melihat dampaknya. "Diblokir terlebih dahulu supaya tidak meluas kejahatannya.
"Selain sanksi blokir juga diberlakukan penindakan. "Penindakan ada, banyak, kalau penindakan pasti, karena tiap hari pun kita penindakan di sini," pungkas Roberto sembari menyebut dua contoh kasus yang berhasil dipecahkan oleh Cyber Crime Polda Metro Jaya, yakni hate-speech terkait Tanjung Balai dan pemukulan oleh oknum 'Jackmania'. (Abdillah M Marzuqi/M-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved