Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Momen menjelang hari raya selalu dinantikan, bukan hanya karena suasana kebersamaan dan tradisi yang kental, tetapi juga karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR). Dana tambahan ini tentu sangat membantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan perayaan hingga investasi masa depan. Namun, tahukah Anda bagaimana cara menghitung THR yang tepat dan bagaimana memaksimalkannya agar lebih bermanfaat?
Peraturan mengenai THR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih secara terus menerus. Besaran THR pun bervariasi, tergantung pada masa kerja karyawan. Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, THR yang diterima adalah sebesar satu bulan upah. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai dengan masa kerja.
Rumus perhitungan THR proporsional adalah sebagai berikut: (Masa Kerja (bulan) / 12) x 1 Bulan Upah. Misalnya, seorang karyawan telah bekerja selama 6 bulan dengan upah Rp 5.000.000. Maka, THR yang akan diterimanya adalah (6/12) x Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000. Penting untuk diingat bahwa upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR adalah upah kotor atau gross salary, yang meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.
Selain memahami cara menghitung THR, penting juga untuk mengetahui waktu pemberiannya. Sesuai dengan peraturan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Keterlambatan pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan wajib mematuhi aturan ini agar hak-hak karyawan terpenuhi.
Mendapatkan THR tentu menjadi kabar gembira, namun agar dana ini benar-benar bermanfaat, diperlukan pengelolaan yang bijak. Jangan sampai THR habis begitu saja tanpa memberikan dampak positif bagi keuangan Anda. Berikut adalah beberapa strategi cerdas yang bisa Anda terapkan:
Meskipun besaran THR telah diatur oleh undang-undang, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan THR lebih banyak (tentunya dengan cara yang legal dan etis):
Salah satu cara terbaik untuk mengoptimalkan THR adalah dengan menginvestasikannya. Investasi tidak hanya membantu Anda mencapai tujuan keuangan di masa depan, tetapi juga melindungi nilai uang Anda dari inflasi. Berikut adalah beberapa pilihan investasi yang bisa Anda pertimbangkan:
Jenis Investasi | Karakteristik | Potensi Keuntungan | Risiko |
---|---|---|---|
Reksadana | Diversifikasi investasi yang dikelola oleh manajer investasi profesional. | Menengah hingga tinggi | Menengah hingga tinggi |
Saham | Kepemilikan sebagian kecil dari sebuah perusahaan. | Tinggi | Tinggi |
Obligasi | Surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. | Menengah | Menengah |
Emas | Aset safe haven yang nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang. | Menengah | Rendah |
Properti | Investasi jangka panjang yang memberikan passive income dari hasil sewa. | Tinggi | Tinggi |
Sebelum berinvestasi, pastikan Anda memahami profil risiko Anda dan memilih instrumen investasi yang sesuai. Jika Anda masih pemula, sebaiknya konsultasikan dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran yang tepat.
Menerima THR seringkali membuat orang terlena dan cenderung melakukan pengeluaran berlebihan. Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Dengan pengelolaan yang tepat, THR bisa menjadi berkah yang membawa dampak positif bagi keuangan Anda. Manfaatkan THR dengan bijak agar Anda bisa mencapai tujuan keuangan Anda di masa depan.
Panduan lengkap cara menghitung THR karyawan 2024! Pelajari rumus THR, contoh perhitungan, dan tips agar THR tepat waktu & sesuai aturan. Klik & dapatkan THR Anda!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved