Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Yayasan Aldiana Tetap Buka Pendaftaran

MI
27/9/2015 00:00
Yayasan Aldiana Tetap Buka Pendaftaran
(MI/SUSANTO)
KEMENRISTEK Dikti menegaskan perguruan tinggi di bawah Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) telah dinonaktifkan karena menyalahi beberapa peraturan termasuk membuka kelas jarak jauh.

Akan tetapi, perguruan tinggi di bawah YAN tersebut tetap menerima pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran 2015. Demikian hasil penelusuran Media Indonesia di perguruan yang berada di Jalan Tarumanegara Dalam No 1, Ciputat, Tangerang Selatan itu, kemarin.

Ada tiga perguruan tinggi bernaung di bawah manajemen YAN, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Telematika (STIT), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah.

Media Indonesia mencari tahu apakah masih bisa mendaftar untuk kuliah di kampus tersebut. Seorang staf bernama Ersa menjawab pendaftaran telah tuntas pada 3 September 2015 karena perkuliahan dimulai 28 September 2015.

Namun, seorang staf lain bernama Fika justru mengatakan pendaftaran masih terbuka asal mengisi formulir seharga Rp50 ribu dan memilih salah satu dari tiga sekolah tinggi tersebut untuk kelas reguler S-1.

"Sebaiknya keluarga bapak yang lulus SMA itu dibawa ke sini untuk memilih program studi sekolah tinggi atau akademi YAN," kata Ersa dengan ramah.

Ersa kemudian menyodorkan rincian biaya pendaftaran kelas reguler S-1 yang meliputi biaya kartu mahasiswa, jas almamater, kaus, tes kesehatan dan administrasi sebesar Rp1,5 juta, program smart campus Rp160 ribu, uang kuliah per bulan Rp120 ribu, biaya ujian tengah semester Rp75 ribu, dan ujian akhir semester Rp100 ribu, serta uang praktik komputer dan bahasa untuk Prodi Telematika sebesar Rp150 ribu.

Menristek Dikti M Nasir mengatakan salah satu penyebab maraknya aksi nakal perguruan tinggi swasta ialah kurangnya peran aktif Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). "Pengendaliannya belum jelas, hanya pengawasan yang ini boleh yang itu tidak boleh. Itu saja," kata dia. (Bay/Mut/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya