Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Kehutanan merilis hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di Indonesia. Pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh di daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun luar kawasan hutan, menggunakan citra satelit Landsat yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui tren deforestasi pada 2024 mengalami kenaikan.
“Jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelumnya, tren deforestasi menunjukkan sedikit kenaikan, namun tetap lebih rendah dibandingkan rata-rata deforestasi dalam satu dekade terakhir,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Krisdianto dalam keterangan resmi, Jumat (21/3).
Hal ini menjadi indikator bahwa berbagai kebijakan dan upaya Kementerian Kehutanan dalam menjaga hutan mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Ia menejelaskan, hasil pemantauan menunjukkan luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1% dari total daratan. Dari angka tersebut, sekitar 91,9% (87,8 juta hektare) berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare (92,8%), sekitar 69,3% terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.
Untuk menekan angka deforestasi, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan upaya reforestasi melalui Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 217,9 ribu hektare pada tahun 2024. Angka tersebut merupakan rehabilitasi hutan dan lahan di dalam kawasan seluas 71,3 ribu hektare dan di luar kawasan seluas 146,6 ribu hektare, baik yang berasal dari sumber pendanaan APBN maupun non-APBN.
Sementara itu dalam satu dekade terakhir, angka rata-rata Rehabilitasi Hutan dan Lahan seluas 230 ribu hektare per tahun. Angka ini dapat menjadi referensi pengurang angka deforestasi. “Upaya ini akan tercatat sebagai penambah tutupan hutan dan lahan pertanian campuran/agroforestry dan sebagian menjadi tutupan hutan sekunder,” ucap Krisdianto.
Ia pun menegaskan, Kemenhut telah melakukan beberapa langkah strategis dalam upaya menekan angka deforestasi, meliputi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penerapan inpres tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, pengendalian kerusakan gambut dan perubahan iklim, pembatasan perubahan alokasi kawasan hutan untuk sektor non-kehutanan, pengelolaan hutan lestari dan perhutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan serta penegakan hukum kehutanan.
“Upaya ini juga sejalan dengan program Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang bertujuan untuk menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, serta mencapai keseimbangan emisi dan serapan karbon pada tahun 2030,” pungkasnya.(M-2)
SEJUMLAH perusahaan mendapat sanksi penyegelan lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Perusahaan itu membantah wilayah konsesi mereka dilanda karhutla
BERDASARKAN hasil pengecekan lapangan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), bahwa kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah terkendali.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan operasional perusahaan terkait karhutla di Riau
“Kita punya ekosistem mangrove terluas di dunia, kurang lebih 23% dari ekosistem mangrove dunia atau 3,44 juta hektare. Brasil hanya 9%, Australia 7%, dan Meksiko 5%,”
Gakkum Kemenhut menyebut faktor kebakaran hutan atau gambut memang faktor manusia ditambah cuaca yang sangat panas.
Kementerian Kehutanan mengimbau seluruh pelaku usaha kehutanan untuk mematuhi dan mengikuti prosedur maupun tahapan penatausahaan hasil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved