Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengingatkan kreator karya seni Islami untuk peduli dengan hasil karya ciptaannya dengan cara mencatatkan kekayaan intelektualnya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dalam acara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional IV Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/1), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum Razilu menjelaskan hasil dari pencatatan tersebut nantinya berupa surat pencatatan yang dapat berfungsi sebagai bukti pendukung jika suatu saat terjadi sengketa pada karya ciptaan mereka.
"Dengan melindungi karya-karya tersebut, kita tidak hanya mencegah terjadinya penjiplakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang sehat di negara kita," ujar Razilu seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dirinya menekankan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat.
Dalam hak cipta, DJKI telah melahirkan inovasi berupa Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Melalui POP-HC, kini pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat memperoleh surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari 10 menit.
Razilu pun menyoroti potensi besar kekayaan intelektual yang terkandung dalam berbagai karya seni kaligrafi yang ditampilkan di MTQ Internasional IV Tahun 2025.
Ia mengatakan bahwa berbagai karya tersebut tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga nilai ekonomi yang sangat tinggi.
Berbagai kaligrafi tersebut, menurutnya, merupakan aset berharga yang masuk dalam kategori hak cipta.
"Di balik keindahannya yang memanjakan mata, karya seni ini juga memiliki potensi besar untuk menjadi produk unggulan Indonesia di kancah internasional," tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat tentang kekayaan intelektual.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk para peserta MTQ, untuk turut mempelajari kekayaan intelektual secara mendalam agar memahami berbagai hak eksklusif yang dimiliki oleh seorang kreator atas berbagai karya intelektualnya.
MTQ Internasional IV Tahun 2025 di Indonesia secara resmi dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 29 Januari 2025.
Bertempat di Grand Sahid Hotel Jaya Jakarta, ajang kompetisi yang mempertemukan para qari dan qariah terbaik dunia tersebut, tidak hanya menampilkan kepiawaian mereka dalam melantunkan ayat suci Al Quran, tetapi turut dimeriahkan dengan pameran kaligrafi yang memukau. (S-1)
Indonesia sebagai tuan rumah menyapu bersih juara I di semua kategori.
Ia mulai menghafal Al-Qur’an sejak kecil di Zeid bin Tabak Center, lembaga pendidikan yang berlokasi di pelataran Mesjid Al-Aqsa, Yerusalem.
Maestro kaligrafi Indonesia sekaligus Direktur Lembaga Kaligrafi Al Quran Lemka, Didin Sirajuddin, mengatakan seni kaligrafi di Indonesia mengalami perkembangan pesat.
Indonesia telah menggelar MTQ sebanyak 30 kali, yang menunjukkan konsistensi dalam menjaga warisan budaya keagamaan.
Selain kompetisi utama, kegiatan lainnya adalah seminar Al Qur’an, pameran kaligrafi internasional, workshop penulisan Al Qur’an.
Menag juga mencontohkan perilaku ramah lingkungan dalam ibadah, seperti anjuran Nabi SAW untuk berhemat air saat berwudu.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan salat tidak hanya memiliki nilai kesalehan spiritual, memiliki nilai kepedulian terhadap lingkungan sosial dan kelestarian alam menyambut isra mikraj
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan solidaritas dan empati kebangsaan bagi korban bencana
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Selain sumber dana ZIS tersebut, Islam juga memiliki instrumen lain seperti dana yang berasal dari sanksi atau denda untuk kemaslahatan umat.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved