Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
REOG Ponorogo, salah satu kesenian tradisional yang berasal dari Indonesia, telah menjadi simbol kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo, Jawa Timur, dan tentu saja bagi seluruh bangsa Indonesia.
Tarian ini dikenal dengan kostumnya yang mencolok, terutama singa barong (singa besar) yang dikenakan oleh penari utama.
Reog biasanya dipertunjukkan dalam berbagai upacara adat dan perayaan, dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Ponorogo.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan Reog sebagai warisan budaya Indonesia telah memicu perseteruan klaim dengan negara-negara lain, yang berujung pada perdebatan panjang soal hak kepemilikan budaya.
Klaim ini sering kali melibatkan negara-negara tetangga yang menyatakan bahwa kesenian ini adalah bagian dari warisan budaya mereka, bukan hanya Indonesia.
Polemik terkait klaim Reog bermula ketika Malaysia mengklaim bahwa Reog adalah warisan budaya mereka. Pada tahun 2007, Malaysia sempat mengajukan klaim terhadap Reog sebagai bagian dari kebudayaan mereka.
Klaim ini mencuat setelah Malaysia menyebarkan informasi tentang adanya kesenian serupa di negara tersebut, yang dikenal dengan nama "Barongan."
Namun, meskipun ada beberapa elemen yang mirip, seperti penggunaan topeng dhadak merak yang sebagian besar diimpor dari pengrajin Ponorogo, klaim Malaysia ini mendapat respons keras.
Negara tetangga ini bahkan memperburuk keadaan dengan menempelkan kata "Malaysia" pada topeng di tempat yang biasanya disediakan untuk kata "Reog Ponorogo."
Bagi masyarakat Ponorogo, tindakan ini merupakan penghinaan terhadap warisan budaya mereka.
Meskipun duta besar Malaysia berupaya menjelaskan bahwa negaranya tidak pernah mengklaim bahwa Reog berasal dari Malaysia, pandangan masyarakat Ponorogo tetap berbeda.
Polemik klaim budaya seperti yang terjadi dengan Reog sering kali muncul karena adanya kesamaan budaya antara negara-negara yang saling berbatasan.
Perselisihan ini juga dipengaruhi oleh isu-isu bilateral lainnya, seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia dan konflik perbatasan yang kerap muncul antara kedua negara.
Namun, bagi masyarakat Ponorogo, klaim atas Reog terasa jauh lebih personal. Bagi mereka, Reog bukan sekadar tarian—ia adalah bagian dari identitas dan kebanggaan mereka sebagai masyarakat Ponorogo dan bangsa Indonesia.
Pada tahun 2024, Indonesia berhasil mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Pengajuan ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan untuk melindungi budaya Indonesia dari klaim negara lain dan menjaga agar warisan ini tetap menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia yang tak ternilai harganya.
Sumber:
Dalam sidang yang digelar UNESCO, Kabupaten Ponorogo akan mewakili kota kreatif di Indonesia melalui kategori Craft dan Folk Art.
Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda/WBTb UNESCO, dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding.
Reog Ponorogo merupakan seni budaya asal Jawa Timur yang memadukan keindahan seni, sejarah, dan nilai simbolis yang mendalam.
enetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO memberikan ruang pemahaman atas perjumpaan beberapa komponen dan kuasa yang berbeda dalam kehidupan manusia
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, telah diakui dunia melalui penetapan beberapa situs sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved