Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Delapan Poin Restrukturisasi Rekomendasi Perguruan Tinggi Agar Indonesia Maju Lebih Cepat

Indrastuti
22/10/2024 20:19
Delapan Poin Restrukturisasi Rekomendasi Perguruan Tinggi Agar Indonesia Maju Lebih Cepat
Dr Rahmat Dwi Putranto(Dok STIH Iblam)

SEKOLAH Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Iblam, perguruan tinggi yang sudah berkiprah lebih dari dua dekade di bidang hukum, memberikan masukan 8 poin restrukturisasi hukum agar bangsa Indonesia lebih maju.

Kedelapan poin itu sekaligus memberikan rekomendasi bagi pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029 yang baru dilantik 20 Oktober lalu.
"Selain menekankan pentingnya peran lulusan hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa, kami ingin menekankan 8 poin restrukturisasi hukum bagi pemerintahan yang baru," ungkap Ketua Yayasan Lembaga Pengembangan Ilmu Hukum dan Manajemen Iblam Dr Rahmat Dwi Putranto, dalam wisuda ke-29 STIH Iblam bertema Hukum yang Kuat, Indonesia Maju Lebih Cepat, di Jakarta. Sebanyak 253 lulusan resmi diwisuda, terdiri dari sarjana dan magister hukum.

Rahmat menerangkan 8 poin restrukturisasi itu. 

  1.  Hukum sebagai fondasi kemajuan bangsa. Dia menekankan pembangunan bangsa tidak bisa berjalan tanpa fondasi hukum yang kokoh.

    “Sistem hukum yang kuat akan menjamin ketertiban dan kepastian, yang merupakan syarat utama bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

  2. Kepastian hukum sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Rahmat menyoroti hukum yang konsisten dan pasti bakal menciptakan rasa aman bagi dunia usaha dan investasi.

    “Investor akan datang hanya jika ada kepastian hukum. Maka itu, hukum harus menjadi jaminan stabilitas ekonomi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

  3. Penegakan hukum harus diiringi integritas dan etika. Menurut Rahmat, kualitas penegakan hukum tidak cukup bergantung pada regulasi, tetapi juga pada integritas aparat penegak hukum.

    “Tanpa etika dan tanggung jawab moral, hukum bisa menjadi alat yang disalahgunakan. Karena itu, lulusan hukum harus menjadikan integritas sebagai pedoman utama.”

  4. Hukum sebagai penjaga hak dan keadilan sosial. Menurut Rahmat, hukum yang kuat harus berfungsi melindungi hak asasi dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

    “Indonesia membutuhkan lulusan hukum yang mampu melihat hukum tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai alat perjuangan bagi hak-hak rakyat kecil,” kata Rahmat.

  5. Sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum. Menurut Rahmat, hukum yang efektif hanya bisa tercipta apabila ada kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum.

    “Kita butuh masyarakat yang sadar hukum serta aparat yang berkomitmen menjalankan tugasnya dengan adil,” jelasnya.

  6. Reformasi hukum agar tetap responsif terhadap perubahan zaman. Dalam hal ini, ia menekankan hukum harus terus diperbarui agar relevan dengan perkembangan sosial, politik, dan teknologi.

    “Kita membutuhkan regulasi yang responsif agar hukum bisa jadi solusi atas tantangan baru di era digital ini,” tambahnya.

  7. Pemberantasan korupsi sebagai prioritas. Menurut dia, korupsi adalah hambatan terbesar bagi kemajuan bangsa.

    “Penegakan hukum harus menempatkan pemberantasan korupsi jadi agenda utama. Korupsi ialah musuh bersama yang harus dilawan dengan ketegasan hukum dan konsistensi,” tegasnya.

  8. Pentingnya peran lulusan hukum dalam membangun Indonesia maju. Rahmat mengajak wisudawan untuk menjadi agen perubahan dalam dunia hukum.

    “Kalian bukan hanya lulusan, tapi juga harapan bangsa. Jadilah penjaga integritas dan agen perubahan yang membawa Indonesia jadi negara lebih maju,” pungkas Rahmat. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya